ragam
Bendera One Piece, Ekspresi dan Kritik Sosial Masyarakat

Pakar mengatakan, maraknya pengibaran bendera One Piece ini menunjukkan respons masyarakat bahwa mereka memiliki cara lain dalam menyampaikan nasionalisme

Penulis: Ken Fitriani, Resky N

Editor: Resky Novianto

Google News
jolly
Bendera jolly roger di anime One Piece via Shutterstock

KBR, Yogyakarta- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 80, media sosial dihebohkan dengan maraknya pengibaran bendera anime bajak laut atau jolly roger.

Bendera fiktif tersebut memiliki latar hitam dan tengkorak, serta dua tulang yang menyilang di belakangnya. Tengkorak berwarna putih dengan ekspresi tersenyum itu berhiaskan topi jerami kuning khas tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy. One Piece merupakan anime populer asal Jepang.

Wujud Ekspresi Kritik Sosial Masyarakat

Pakar Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie mengatakan, maraknya pengibaran bendera One Piece ini menunjukkan respons masyarakat bahwa mereka memiliki cara lain dalam menyampaikan nasionalisme ketika negara dan pemerintah yang berkuasa tidak responsif terhadap kemauan aspirasi masyarakat.

“Di tengah isu pemblokiran terhadap rekening dan sebagainya, aset-aset milik rakyat yang nganggur kemudian disita, itu sudah cenderung sangat kepada otoritarianisme sebenarnya. Sama amnesti dan abolisi sebagai bentuk otoritarianisme kekuasaan yang ikut intervensi terhadap proses hukum ya, apalagi kasus korupsi ya,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (5/8/2025).

Menurut Gugun, jika pengibaran bendera One Piece dianggap sebagai bentuk memecah belah bangsa, justru kebijakan yang dilakukan pemerintah saat ini sebaliknya.

Misalnya, kata dia, keputusan pemblokiran rekening pasif atau dormant dan mengambil alih tanah rakyat yang tidak produktif tanpa minta persetujuan kepada masyarakat secara langsung.

“Keputusan yang diambil juga tanpa mengindahkan masukan dari publik. Tiba-tiba presiden minta persetujuan dari DPR amnesti abolisi sementara publik belum tahu arahnya kemana, itu tidak aspiratif. Itu bentuk indikator bahwa Prabowo sudah otoritarianisme,” jelasnya.

Rakyat Tak Perlu Didikte

Gugun menjelaskan, dipilihnya pengibaran bendera One Piece ini sebagai bentuk masyarakat tidak perlu diajari nasionalisme. Rakyat tidak perlu didekte untuk mengekspresikan patriotisme, namun justru negara yang harus belajar nasionilsme kepada rakyat.

“Pemerintahlah yang harus belajar mendengarkan apa sih makna nasionalisme, patriotisme kepada rakyat, bukan sebaliknya.

red
Pekerja mencetak desain bendera bergambar anime One Piece di salah satu usaha konveksi Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025). Menurut pelaku usaha konveksi, permintaan pesanan bendera bergambar anime One Piece dari toko daring meningkat hingga 300 persen sejak awal Agustus. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Sempat Disebut Ada Unsur Pidana

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada Jumat (1/8) mengatakan pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mengandung unsur tindak pidana karena dianggap mencederai kehormatan bendera merah putih.

Maka, lanjutnya, pemerintah akan mengambil tindakan hukum, walau tidak dijelaskan rinci. Sedangkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan lewat pemasangan bendera One Piece.

Lalu Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai pada Minggu (3/8) mengatakan bahwa negara bisa melarang pengibaran bendera One Piece tersebut lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

Razia dan Intimidasi Warga Pengibar Bendera “One Piece”

Mengutip dari laman Amnesty International Indonesia, beberapa laporan media menyebut seorang pemuda berinisial AR di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Sabtu pekan lalu (2/8) didatangi sejumlah aparat, di antaranya petugas Polsek, aparat Koramil, intel Kodim dan polisi pamong praja (Pol PP) setempat, setelah mengunggah foto hormat kepada bendera bajak laut yang dipasang di dekat rumahnya pada Jumat lalu (1/8).

Foto itu dia unggah ke status WhatsApp, namun malamnya bendera itu dia turunkan setelah ada yang melaporkan. Esoknya dia didatangi tim aparat.

red
Viral bendera One Piece berkibar dibawah Bendera Merah Putih di daerah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Foto: Tangkapan Layar Video TikTok @beritatubanofficial

Kepala Kepolisian Sektor Kerek, Kastur, kepada media membenarkan kabar bahwa tim gabungan mendatangi rumah pemuda tersebut untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan soal pengibaran dan penghormatan bendera tersebut.

Kapolsek Kerek selanjutnya menyatakan tidak memperpanjang kasus tersebut setelah pemuda itu mengaku hanya iseng karena sedang ramai kabar pengibaran bendera One Piece di media sosial. Kendati tidak ada penangkapan, petugas menyita bendera berukuran sekitar 40×50 cm itu dan petugas gabungan juga telah memastikan konten foto itu telah dihapus dari ponsel AR dan dari status WhatsApp.

Mural Karakter “One Piece” Dihapus

Di Sragen, Jawa Tengah, aparat keamanan dikabarkan mengawasi penghapusan sebuah mural karakter anime One Piece di jalanan sebuah desa pada Minggu (3/8). Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada media mengungkapkan mural itu dihapus warga atas arahan anggota TNI dan Polri yang datang ke lokasi.

Komnas HAM: Bentuk Kebebasan Berekspresi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengibaran bendera ataupun penggunaan atribut lainnya dari serial manga One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut hal itu sejatinya merupakan ekspresi simbolik warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Sebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Anis menjawab ANTARA di Jakarta, Rabu (6/8/2025) dikutip dari ANTARA.

Dia pun menegaskan negara harus menjamin hak setiap warga negaranya.

“Apalagi ini, kan, di tengah bulan kemerdekaan, mestinya bagaimana pemerintah itu memastikan masyarakat merdeka menggunakan haknya,” ucap dia.

red
Pekerja memotong bendera bergambar anime One Piece di salah satu usaha konveksi Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025). Menurut pelaku usaha konveksi, permintaan pesanan bendera bergambar anime One Piece dari toko daring meningkat hingga 300 persen sejak awal Agustus. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Jangan Respons Berlebihan

Komnas HAM menyayangkan respons berlebihan terhadap penggunaan simbol tersebut. Respons yang berlebihan dikhawatirkan dapat menjadi bentuk menghalangi masyarakat menjalankan haknya untuk mengeluarkan pendapat maupun berekspresi.

"Kami menyayangkan dan menyesalkan kalau ada pelarangan, respons yang berlebih, kemudian sampai ada penghapusan, penangkapan, itu tidak boleh dilakukan," kata Anis.

Ke depannya, Komnas HAM mengimbau, khususnya kepada pemerintah, untuk merespons ekspresi publik secara lebih bijaksana serta senantiasa menjaga pemenuhan hak asasi setiap warga negara.

“Komnas HAM mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons dan kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM,” ucap Anis.

Presiden Prabowo Tak Permasalahkan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece yang dilakukan sejumlah komunitas sebagai bagian dari ekspresi kreativitas.

Prasetyo mengatakan pengibaran bendera tersebut tidak menjadi masalah selama tidak disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.

"Kalau sebagai bentuk ekspresi ya it's okay enggak ada masalah. Tapi jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera merah putih. Enggak seharusnya seperti ini, kita sebagai anak bangsa bendera Merah Putih itu satu-satunya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025) dikutip dari ANTARA.

Prasetyo mengatakan pengibaran bendera seperti One Piece merupakan bentuk ekspresi yang sah-sah saja dalam ruang kreativitas komunitas.

red
Aturan pengibaran Bendera Merah Putih yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009

Momentum One Piece Tidak Tepat

Mensesneg Prasetyo Hadi mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momen tersebut secara tidak tepat, apalagi di bulan Agustus yang identik dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut dia, kesakralan bulan kemerdekaan harus dijaga sebagai penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan bangsa.

Dia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mencintai tanah air melalui penghormatan terhadap simbol-simbol negara seperti bendera Merah Putih.

"Kita harus cintai bangsa kita, cintai merah putih, apa adanya dari lahir maupun batin, apapun kondisinya ya kita harus cintai negara kita, salah satunya ya cintai lambang negara kita Merah Putih," ujar Prasetyo.

red
Aturan pengibaran Bendera Merah Putih yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009

Ekspresi Sosial Masyarakat yang Kecewa

Sementara Pakar Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ade Marup Wirasenjaya menambahkan, penyandingan kedua bendera yakni bendera Merah Putih dan bendera One Piece sebagai simbol yang memiliki sarat makna.

Menurutnya, bendera Merah Putih sebagai simbol negara yang harus dihormati, sedangkan bendera One Piece direpresentasikan sebagai ekspresi sosial masyarakat yang tengah kecewa terhadap situasi politik dan penyelenggaraan negara.

“Pengibaran bendera bajak laut ini lebih tepat dilihat sebagai bentuk kritik sosial politik, bukan ancaman terhadap kedaulatan. Selama bendera One Piece tidak dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih dan hanya diposisikan sebagai simbol kritik terhadap penyelenggaraan negara, saya tidak melihat ini menggerus kedaulatan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025).

“Ini adalah ekspresi teguran terhadap dominasi kekuasaan dan ketimpangan sosial yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Ade menilai, fenomena pengibaran bendera One Piece ini muncul karena masyarakat sudah kehabisan ruang untuk menyuarakan kritik.

Bendera One Piece untuk Menyampaikan Pesan

Masyarakat, lanjutnya, memanfaatkan momentum peringatan kemerdekaan yang secara simbolik sangat kuat untuk menyampaikan pesan.

“Pesan simboliknya jelas kok, yaitu kemerdekaan jangan dibajak oleh segilintir elit. Istilahnya bajak laut di sini menjadi sindiran bahwa kemerdekaan yang diperjuangkan pendiri bangsa jangan sampai dinikmati hanya oleh kelompok kekuasaan saja,” ungkapnya.

Ade mengatakan, esensi dari kritik tersebut adalah semangat nasionalisme agar tidak terjebak dalam ritual dan seremonial belaka. Sebab nasionalisme bukan hanya sebatas selebrasi upacara tanggal 17 Agustus, tapi ruh kemerdekaan harus terinternalisasi dalam kebijakan, perilaku elit dan aparat negara.

red
Poster live-action “One Piece” (ANTARA/instagram/onepiecenetflix)

Aturan Penggunaan Simbol Negara Jelas, One Piece Tidak Dilarang

Ade turut menyarankan agar negara tetap mengedepankan pendekatan regulatif dengan memperkuat sosisialisasi aturan tentang penggunaan simbol negara.

“Regulasinya sudah ada, posisi bendera negara itu diatur dalam undang-undang. Pemerintah harus aktif mensosialisasikan ini. Tapi saya kira fenomena ini juga harus dilihat sebagai ekspresi budaya pop yang memuat pesan kritik sosial dan politik,” imbuhnya.

Ade meminta, fenomena ini bisa dijadikan bentuk refleksi bersama bagi para penyelanggara negara agar tidak mengabaikan suara-suara kritis masyarakat yang disampaikan melalui berbagai ekspresi budaya.

“Masyarkat masih memiliki rasa cinta dan bangga terhadap negeri ini. Oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk tidak sekedar merespon simbol tapi juga mengungkap pesan-pesan substantif di baliknya,” terangnya.

Pemerintah Mesti Fokus Respons Jawab Kritik

Pakar Hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai bendera one piece sebagai simbol makna kritik dari publik,. Menurutnya, jika pemerintah terbuka dengan kritik maka akan lebih baik direspons dengan baik. 

"Tidak ada larangan untuk mengibarkan asakan tidak lebih tinggi posisinya dari bendera merah putih dan ukurannya juga tidak lebih besar. Pemerintah jangan fokus pada simbol, tapi mesti direspons dengan terbuka," jelasnya kepada KBR Media.

"Rezim ini terlalu baper. Bertelinga tipis dan bermuka tebal," imbuhnya.

Baca juga:

- Indonesia dalam Cengkeraman Otokratisasi?

Pakar Hukum Soal Meme Prabowo-Jokowi Berciuman: Pasal Kesusilaan Keliru, Itu Kebebasan Berpendapat

one piece
anime
17 agustus
bendera

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...