indeks
Soal PSK, Wali Kota Kupang: Kita Bilang Melanggar Agama, Ini Barang Ada

Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana memperbaiki bangunan di lokalisasi Karang Dempel.

Penulis: Silver Sega

Editor:

Google News
Soal PSK, Wali Kota Kupang: Kita Bilang Melanggar Agama, Ini Barang Ada
Soal PSK, Wali Kota Kupang, Yonas Salean

KBR68H, Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana memperbaiki bangunan di lokalisasi Karang Dempel.

Walikota Kupang Yonas Salean mengatakan, bangunan yang dihuni para pekerja seks komersial sudah tidak layak lagi dan bisa membawa penyakit. Yonas Salean minta DPRD Kota Kupang melihat bangunan di lokalisasi itu.

"Kita bilang mau melanggar etika, agama juga ini barang ada. Kita tidak bisa munafik ya. Saya harapkan suatu saat dewan ke sana liat itu situasi rumah itu. Kasihan. itu dan bisa penyakit lagi mereka yang tinggal itu yang su ke oma-oma itu. Justru itu kita  hanya bisa bantu. Kepada saya sudah omong waktu lalu. Kalau kalian mau... mau bilang resmi juga tidak resmi e tidak ada tetap ada. Jadi sebaiknya kita buat yang baik satu kali, tapi kita punya tugas kasi rekomendasi," tutur Yonas Salean di Kupang, Kamis (31/1).

Walikota Kupang Yonas Salean menambahkan, pihaknya belum mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk memperbaiki bangunan di lokalisasi Karang Dempel Kupang. Selain itu, kata Yonas Salean, para penghuni lokalisasi Karang Dempel, terus diberi pemahaman mengenai penyakit menular seksual.

Sementara, Lily P Amalo, Direktris Yayasan Tanpa Batas Kupang, sebuah LSM yang melakukan pendampingan bagi para pekerja seks di lokalisasi Karang Dempel mengatakan, penghuni lokalisasi lebih tahu soal HIV dan penyakit-penyakit lainnya jika dibandingkan dengan masyarakat umum. Ini karena mereka selalu mendapat informasi dan penyuluhan soal penyakit dan kesehatan.

Editor: Anto Sidharta

Soal PSK
Wali Kota Kupang
Yonas Salean

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...