BERITA
Setya Novanto Dilantik Jadi Ketua DPR
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya"
AUTHOR / Ria Apriyani
KBR, Jakarta- Setya Novanto dilantik untuk kedua kalinya sebagai Ketua DPR. Kembalinya Novanto dicapai setelah disetujui oleh semua fraksi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh dengan kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," ucap Novanto saat dilantik di DPR, Rabu, (30/11).
Penarikan Ade Komaruddin digantikan Novanto ini diputuskan oleh rapat pleno DPP Golkar dan Dewan Pembina pada Senin (28/11) lalu. Akom siang tadi sudah dijatuhi sanksi pencopotan jabatan Ketua DPR-nya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sanksi ini diputus untuk kasus penyelewengan jabatan karena dianggap telah menghambat proses pembahasan RUU Pertembakauan dan mengalihkan mitra kerja Kementerian BUMN ke Komisi XI secara sepihak.
Penjatuhan sanksi ini dilakukan tanpa mendengarkan keterangan dari pihak terlapor. Akom pun tidak menghadiri sidang MKD hari ini. Namun Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding menampik jika penjatuhan sanksi ini kental muatan politis.
Terkait penggantian ini, fraksi Gerindra dan Demokrat sempat mempertanyakan prosesnya yang dinilai terburu-buru. Namun keduanya tetap menyetujui penggantian ini dilanjutkan. Perwakilan dari fraksi Gerindra Supratman Andi Atgas meminta agar penggantian ini menjadi yang terakhir.
"Kami berharap mudah-mudahan ini pergantian terakhir dari pemimpin DPR RI. Kami ingin melihat Dewan Perwakilan Rakyat betul-betul kinerja di bidang legislasi, pengawasan, anggaran betul-betul ada keberpihakan kepada rakyat. Mulai saat ini kita harus berhenti bertikai dalam rangka stabilitas politik."
Novanto sebelumnya mundur dari kursi ketua DPR setelah terganjal kasus Papa Minta Saham yang melibatkan bekas Direktur Utama Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid. Dia mundur sebelum MKD menjatuhkan sanksi atas dugaan pelanggaran etiknya.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!