NASIONAL

Setahun Jokowi Maruf, Polisi Ingatkan Pedemo Waspadai Penyusup

"Pengalaman yang kemarin-kemarin ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab, sehingga terjadi demo anarkis. "

AUTHOR / Wahyu Setiawan

Setahun Jokowi Maruf, Polisi Ingatkan Pedemo Waspadai Penyusup
Bentrok demo tolak Omnibus Ciptaker di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10). (Antara/Abriawan Abhe)

KBR, Jakarta-  Mabes Polri mengingatkan agar massa aksi demo 20 Oktober, mewaspadai penyusup yang memancing keributan. Juru bicara Mabes Polri Awi Setiyono mengatakan, kepolisian akan melakukan analisis situasi terkait demo tersebut.

"Tentunya yang perlu diingat pengalaman yang kemarin-kemarin ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab, sehingga terjadi demo anarkis. Ya kita tidak bosan-bosan mengingatkan ya, karena segala resiko ada tanggung jawabnya itu. Kalau rekan-rekan melakukan demo sehingga anarkis tentunya akan sanksi menunggu di sana," kata Awi di Mabes Polri, Senin (19/10/2020).

Juru bicara Mabes Polri Awi Setiyono menjelaskan, selama pandemi, kepolisian tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan atau STTP bagi pihak yang akan berdemo. Namun jika massa nekat menggelar demonstrasi, kepolisian akan melakukan pengamanan.

"Pada intinya, Polri tetap memantau situasi kamtibmas. Kalau pun mereka nekat melakukan demo, ya Polri akan melakukan pengamanan," tambahnya.

Selasa ini, kalangan buruh dan mahasiswa berencana menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi itu digelar bersamaan dengan peringatan 1 tahun masa kerja pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Sebelumnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti tindakan kekerasan polisi terhadap jurnalis yang berulang. YLBHI mencatat, dalam lima tahun terakhir tren kekerasan yang menimpa jurnalis terus terjadi.

Ketua Divisi Advokasi YLBHI M Isnur menyayangkan tidak adanya upaya perbaikan yang dilakukan pihak kepolisian. Padahal, setiap kali ada insiden kekerasan ini, para jurnalis, aliansi, hingga Dewan Pers selalu menyampaikan suara keras.

"Jadi pertanyaan besar kalau kemudian tindakan seperti ini kejadiannya misalnya cukup banyak, cukup masif, apakah tidak ada kontrol? Tidak ada pendidikan? Tidak ada pelatihan kepada mereka untuk menghargai tugas-tugas jurnalistik? Ini pertanyaan besar: apakah misalnya unit-unit Sabhara, unit Brimob di lapangan, yang kemudian berhadapan dengan massa, tidak dibekali pengetahuan menghormati kerja jurnalistik? Kalau tidak ada, berarti ini sebuah lubang besar, sebuah titik yang harus segera diperbaiki," kata Isnur dalam konferensi pers daring, Rabu (14/10/2020).

Ketua Divisi Advokasi YLBHI M Isnur melanjutkan, polisi yang bertugas menangani aksi demo seharusnya memahami cara menghadapi massa aksi dan jurnalis.


Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!