BERITA

Serapan Anggaran Negara Rendah, FITRA: Ada Masalah di Mekanisme Pengadaan

"Mekanisme lama yang harus di-bidding dengan proses yang cukup panjang. Ini merepotkan kementerian sendiri."

AUTHOR / Astri Septiani

Serapan Anggaran Negara Rendah, FITRA: Ada Masalah di Mekanisme Pengadaan
Warga mengantre mendapatkan bantuan sosial tahap dua di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). (Foto: ANTARA/Yulius Satria)

KBR, Jakarta - Serapan anggaran penanganan Covid-19 dinilai jauh dari kata maksimal. Presiden Joko Widodo mengatakan memasuki bulan Agustus realisasi dana hanya 20 persen dari total anggaran sebesar 695 triliun rupiah atau hanya naik 1 persen dibanding awal bulan lalu yakni 19 persen.

Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan meyakini salah satu penyebab seretnya penyerapan anggaran adalah karena mekanisme pengadaan barang dan jasa mempersulit penyerapan anggaran secara cepat.

Ia meminta pemerintah melakukan perubahan mulai dari penyederhanaan mekanisme pengadaan barang dan jasa. Misbah juga mendesak pemerintah mengedepankan sektor kesehatan dalam realisasi anggarannya.

Berikut perbincangan dengan Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan.

Serapan anggaran penanganan COVID-19 rendah sekali, baru 20 persen dari total Rp695 triliun. Hanya naik 1 persen dibanding bulan lalu. Apa kira-kira masalahnya?

Pertama, menurut saya persoalan ada pada skema pencairan anggaran. Kedua, perubahan pada belanja untuk barang jasa dan belanja modal masih menggunakan mekanisme lama. Mekanisme lama yang harus di-bidding dengan proses yang cukup panjang. Ini merepotkan kementerian sendiri. 

Seharusnya pemerintah sejak pandemi terjadi, misalnya Maret sampai Mei, seharusnya sudah mulai bisa mengantisipasi bagaimana lelang-lelang untuk program atau kegiatan itu bisa lebih di permudah, disederhanakan mekanismenya. 

Itu sepertinya belum dilakukan oleh Kementerian. Perlu ada pembicaraan yang intens, koordinasi yang intens antara kementerian teknis atau lembaga di tingkat nasional dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) misalnya, sebagai lembaga yang memang menangani proses pengadaan barang jasa. 

Apakah sikap Presiden Jokowi sudah cukup tegas terkait penyerapan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah itu?

Pemerintah masih lebih dominan memikirkan sektor ekonomi dibanding dengan sektor kesehatan. Ini sebenarnya juga agak mengecewakan dari aspek kelembagaan penanganan COVID-19. Yang dikedepankan masih pemikiran bagaimana ekonomi, masih ekonomic heavy dibanding dengan sektor kesehatannya. 

Sebenarnya sudah ada langkah-langkah perbaikan, tetapi pemikiran pemerintah masih heavy pada sektor ekonomi. Bukan pada sektor kesehatan. Nah ini yang menjadi catatan kritis kita. 

Seharusnya pemerintah mengedepankan sektor kesehatan terlebih dahulu. Kalau perlu, kalau memang Menteri Kesehatan dianggap tidak perform, mungkin bisa diganti, di-reshuffle atau apa.

Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah agar anggaran penanganan Covid-19 bisa dipercepat realisasinya sehingga penanganan juga bisa dimaksimalkan?

Itu tadi, pemerintah harus melakukan penyederhanaan mekanisme pengadaan barang jasa, dengan tetap harus mempertimbangkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kita tahu bahwa kondisinya masih dalam kondisi darurat. 

Kedua, pemerintah perlu melakukan perubahan program kegiatan yang bisa di-deliver langsung ke daerah atau bahkan sampai ke level desa. Misalnya menggunakan pola-pola dekonsentrasi atau pola-pola transfer ke daerah yang itu bisa dieksekusi oleh pemerintah daerah. 

Kita harapkan juga ada program-program padat karya yang melibatkan masyarakat, sehingga masyarakat juga punya pendapatan dari program kegiatan yang dijalankan oleh Kementerian. 

Program padat karya ini juga bisa dieksekusi daerah di masa pandemi ini. Selain itu warga juga tetap mendapatkan jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial. Itu yang mestinya segera harus dilakukan sehingga serapan anggaran bisa dipercepat. 

Selain itu, program-program prioritas untuk penanganan kesehatan harus dikedepankan. Fasilitas kesehatan untulk penanganan Covid jangan hanya dimonopoli oleh kementerian lembaga, tapi juga bisa di-deliver ke kebijakan di level daerah. Jadi bisa mempercepat inventarisasi pengadaan barang jasa untuk kesehatan. Karena itu yang paling penting.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!