BERITA

Selesaikan Konflik, Dewan Adat Papua Dorong Hukum Positif

Anggota Dewan Adat Papua George Weyasu mengatakan penyelesaian secara adat tidak efektif menghentikan masalah.

AUTHOR / Rio Tuasikal

Selesaikan Konflik, Dewan Adat Papua Dorong Hukum Positif
Sejumlah warga bersiap dengan panah terkait perang suku di Timika beberap waktu lalu (Foto: Antara)

KBR, Timika - Dewan Adat Papua mendorong konflik antar warga di Timika diselesaikan dengan hukum positif dan bukan hukum adat. Anggota Dewan Adat Papua George Weyasu mengatakan penyelesaian secara adat tidak efektif menghentikan masalah. Sebab, konflik itu terus berulang selama empat tahun terakhir.

"Korbannya begitu banyak dan hampir terjadi setiap tahun. Kita berharap tidak lagi. Kalau bisa harus ditegakkan hukum positif," ungkapnya kepada KBR, Selasa (2/8/2016) malam.


"Supaya harus dilakukan penindakan, supaya ini jadi efek jera dan tidak terjadi lagi kerusuhan," tegasnya.

Baca: Polisi Diminta Tak Libatkan TNI Menyisir Tersangka Konflik Timika

George menambahkan, pihaknya juga menolak keberadaan militer dalam personel gabungan untuk mencari tersangka konflik. Kata dia, peran itu harusnya ada di kepolisian saja. Menurutnya, pelibatan militer itu sangat berlebihan dalam penanganan kasus.

Sebelumnya, aparat gabungan TNI/Polri menerjunkan 800an personelnya untuk menangkap tersangka konflik Timika. Aparat gabungan mencari Waimum atau panglima perang dalam bahasa setempat, lalu pelaku perang, dan pelaku tindak pidana. Penyisiran dilakukan selama 7 hari ke depan di empat titik. Operasi akan diperpanjang jika kedua belah pihak tak ada kata sepakat.

Baca juga: 800 Aparat Gabungan Diterjunkan ke Timika Tangkap Pelaku Perang Suku

Editor: Sasmito

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!