BERITA

Sebelum Ditalangi, Banyak Transaksi Janggal di Bank Century

Lembaga riset KATADATA melansir temuan soal penerima dana talangan Bank Century Rp. 6,7 trilliun. Kader PDIP, Partai Demokrat dan PKS diduga mendapatkan persenan dari dana itu.

AUTHOR / Doddy Rosadi

Sebelum Ditalangi, Banyak Transaksi Janggal di Bank Century
bank century, KATADATA

Lembaga riset KATADATA melansir temuan soal  penerima dana talangan Bank Century Rp. 6,7 trilliun. Kader PDIP, Partai Demokrat dan PKS diduga mendapatkan persenan dari dana itu. Beberapa politisi diindikasikan terkait kasus Century berdasarkan laporan pemeriksaan BPK dan PPATK yaitu Emir Moeis dari PDIP, Hartanto Edhie Wibowo dari Partai Demokrat, dan Misbakhum dari PKS. KBR68H berbincang dengan Direktur Eksekutif KATADATA Metta Dharmasaputra seputar dugaan aliran dana Century kepada sejumlah politisi dalam program Sarapan Pagi

Apakah mendapatkannya dari PPATK atau riset yang lain lagi?

Jadi sebetulnya yang kami ungkap ini cuma menegaskan apa yang ada di dalam dua laporan investigasi BPK ditambah dengan satu laporan hasil analisis dari PPATK. Jadi sebetulnya ini sudah dicantumkan di dalam ketiga laporan itu. Pertama saya ingin klarifikasi dulu, bahwa aliran dana ini bukan terkait dengan bailout Century, jadi BPK dan PPATK menemukan ada kejanggalan transaksi menyangkut para politisi. Karena terkait dengan aliran dana di Bank Century, kejadiannya justru sebelum bailout.
 
Jadi ini sebelum terjadinya Rp 6,7 triliun cair ya?

Betul. Kenapa kami menegaskan itu, kalau sekarang selalu orang meramaikan dan menurut kami itu politisasi tentang bailout Century, yang kami pertanyakan kenapa data yang jelas-jelas diungkap di dalam laporan BPK dan PPATK itu tidak menjadi konsentrasi dari alat penegakan hukum. Padahal ini jelas diungkap ada indikasi kejanggalan yang menyangkut nama beberapa politisi.

Jika ini data aliran dana sebelum terjadinya pencairan dana untuk penyelamatan Bank Century, apa artinya itu?

Artinya bahwa yang harus kita pahami Bank Century ini memang sebuah bank bobrok. Kemudian diramaikan kenapa bank bobrok ini diselamatkan sehingga merugikan negara. Kalau kita lihat banyak transaksi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau kemudian diistilahkan BPK itu ada transaksi janggal di dalam tubuh Century sebelum di-bailout, berarti kita bisa mengambil garis merah bahwa penyelamatan Century itu bahwa dikatakan ini hanya untuk kepentingan penguasa pada saat itu tentunya agak membingungkan. Karena kalau kita bisa ambil justru bank ini sudah bobrok sejak lama, kenapa kemudian ini tidak dipersoalkan padahal jelas-jelas ada di dalam laporan BPK dan PPATK.

Apakah bisa dikatakan kebobrokan bank ini sebenarnya akibat dari ulah internal bank tersebut untuk kepentingan-kepentingan tertentu?
    
Saya menduga seperti itu, karena saya kebetulan mengamati bank ini sejak lama. Yang jadi pertanyaan kenapa bank bobrok ini bisa bertahan begitu lama sampai akhirnya diselamatkan, ini yang harus jadi fokus. Kalau kita lihat apakah benar sinyalemen bahwa pemilik lama sangat dekat dengan lingkaran-lingarak orang-orang kuat, ya itu yang kemudian harus diselidiki. Apalagi ada kejanggalan indikasi aliran-aliran dana yang menurut PPATK tergolong janggal. Beberapa tahun lalu ada statement dari panitia angket Century, mereka bilang bukan fokusnya, fokusnya hanya bailout Century. Saya mempertanyakan statement itu karena ini audit BPK yang diminta oleh mereka yang jelas mengaudit sejak awal Century sebelum bailout.
 
Tahun berapa aliran dana itu terjadi?

Untuk yang Emir Moeis misalkan di sini disebut tahun 2007-2008. Kenapa dinyatakan janggal, ada setoran valuta asing ke rekening atas nama Emir Moeis tapi tanpa ada penyerahan fisiknya, kemudian ada valas yang keluar dari rekening itu tapi tidak dicatatkan di pembukuan bank. Kemudian soal yang terkait dengan kasus Misbakhun meskipun sudah dinyatakan bebas, itu soal adanya sepuluh debitur penerima yang disebut penerima LC. Ini jelas-jelas LC yang merugikan Century dan menggerus dana bailout Rp 6,7 triliun. Jadi sangat relevan sekali seharusnya aparat penegak hukum bahkan DPR seluruh kasus ini diusut tuntas.

Dugaannya kejahatan perbankan begitu?

Ini yang kita tidak bisa menduga-duga harusnya aparat penegak hukum mengusut  tuntas. Memang belum disebutkan apakah ini salah atau tidak, tapi yang jelas BPK menyebutkan ini transaksi janggal. Untuk menyatakan bahwa apakah ini bermasalah itu yang harus diusut, misalkan soal dana yang juga keluar dari rekening Hartanto Edhie Wibowo dan istrinya. Itu bisa saja dana yang benar tapi bisa juga dana yang tidak benar, dalam artian harus diselidiki sumber dananya dari mana yang ditransfer itu.
 
Bagaimana dengan kaitan pernyataan Anas bahwa ada sejumlah nama yang juga  terkait seperti Sri Mulyani dan Hatta Rajasa. Apakah Sri Mulyani dan Hatta Rajasa terlibat sebelum atau sesudah saja?

Itu ternyata Anas Urbaningrum menyatakan dia tidak pernah bilang bahwa ada sejumlah nama terkait aliran dana Century dan sudah konfirmasi kepada Tim Pengawas Century yang datang ke rumahnya. Menurut Anas para koleganya itu menyatakan bahwa itu dipelintir media, jadi apa yang diberitakan selama ini ternyata diralat Anas kemarin.

Kemudian kaitannya antara mereka ini dengan kejahatan-kejahatan sebelum terjadinya merger, apakah ada kaitannya?

Saya tidak bisa menyatakan langsung. Cuma dugaan saya adalah kenapa bank bobrok ini bertahan sekian lama, pasti ada orang-orang kuat yang bisa melindungi bank bobrok ini, ini yang harus menjadi fokus. Kemudian concern saya adalah kalau kasus ini terus dipolitisasi, kita kehilangan peluang untuk memperkecil ongkos bailout Rp 6,7 triliun yang sudah dikeluarkan. Kalau bank ini bisa dijual misalkan dua kali nilai buku sekitar Rp 2,8 triliun berarti ongkos bailout itu hanya Rp 4 triliun. Sebaliknya yang banyak orang tidak tahu kalau Century itu ditutup, ongkos yang kita keluarkan sekitar Rp 5,8 triliun pada akhirnya. Jadi ongkos bailout dengan ongkos penutupan sebetulnya riilnya akan lebih ringan bailout dan lebih ringan lagi kalau Bank Mutiara bisa dijual dengan harga yang sangat bagus. Tapi ini akan gagal kalau politisasi terus berlangsung dan akan terus ada. 


Apakah ada kemungkinan bahwa bank ini memfasilitasi kasus pencucian uang?


Saya kira kemungkinan itu ada cuma saya melihat ada beberapa nama politisi disitu tentunya ini yang jadi perhatian kita. Perbankan memang sangat mungkin menjadi tempat transaksi pencuian uang, karena itu untuk memastikannya seluruh aliran dana itu harus dilihat. Persoalannya adalah sampai sejauh ini belum ada pengusutan yang serius terhadap dugaan-dugaan yang melibatkan beberapa politisi. Sekali lagi ini belum tentu uang itu bermasalah, tapi bisa juga bermasalah. Seperti yang disebutkan kasus adanya tiga kali transfer uang yang dilakukan ke rekening Hartanto Edhie Wibowo dan istrinya itu BPK hanya menyebutkan sumber dananya belum diketahui dari mana dana itu. Ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum bahkan DPR yang menginginkan pengusutan aliran dana. Jadi kuncinya adalah kalau mau membongkar ada ketidakberesan tidak tebang pilih, usut seluruhnya sampai ke awalnya.

Menurut anda masih banyak nama-nama yang terlibat di balik ini semua?

Saya tidak bisa menduga-duga. Tapi yang ingin saya sampaikan saya tidak mengada-ada, ini ada dalam dokumen resmi BPK dan PPATK yang tiga tahun lalu seolah-olah jadi kitab sucinya Pansus Century. Jadi seluruh orang yang diduga menyelewengkan dana Century itu usut tuntas saja, mau Sri Mulyani, Boediono, para politisi itu usut tuntas sehingga tidak ada kesan politisasi. Kalau memang tidak ada stop politisasi, kita maksimalkan upaya menekan kerugian dari ongkos bailout itu.

Menurut pantauan anda saat ini ada upaya menyembunyikan keterlibatan nama-nama itu?

Yang jelas saya mempertanyakan statement dari para politisi yang menyatakan ini bukan fokusnya, padahal ada di audit yang mereka minta sendiri. Sehingga bisa dipertanyakan keseriusan dari upaya mencari kebenaran ada tidaknya aliran dana yang dinikmati orang-orang tertentu. Jangan lupa LC yang bermasalah yang dinikmati oleh sepulu debitur termasuk yang punya Misbakhun, itu disebut BPK per 31 Desember 2008 LC yang bermasalah itu mengakibatkan kerugian Rp 1,9 triliun. Ini yang ditutup juga oleh dana bailout Rp 6,7 triliun yang diributkan ini.
   
Laporan anda ini diharapkan selain tidak tebang pilih, apa lagi yang diharapkan?

Diluar soal pengusutan tadi, saya ingin meminta supaya kita semua menyadari sekarang ini sedang dalam  tahap bagaimana menjual Bank Mutiara semaksimal mungkin. Problemnya Bank Mutiara ini harus dijual berdasarkan Undang-undang senilai Rp 6,7 triliun yang jelas-jelas kemahalan, itu 4,8 nilai buku. Padahal bank-bank besar seperti BNI, Mandiri itu cuma sekitar 1,5 atau 2,5 kali nilai buku. Jadi bagaimana mungkin bank seperti ini dijual sangat mahal, apalagi selalu direcoki oleh urusan politisasi ini. Orang tidak sadar bahwa ribut-ribut ini sebetulnya sedang memperbesar potensi kerugian negara.
 
Sudah di KPK laporan anda ini?

Seharusnya sudah. Karena dari dokumen PPATK yang saya pegang hasil analisis PPATK disebutkan, itu untuk BPK dan KPK.  

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!