NASIONAL

SBY: Semua WNI Berhak dapat Jaminan Kesehatan

KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Program Jaminan Kesehatan Nasional mulai besok, 1 Januari 2014.

AUTHOR / Abu Pane

SBY: Semua WNI Berhak dapat Jaminan Kesehatan
BPJS, SBY, 2014

KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Program Jaminan Kesehatan Nasional mulai besok, 1 Januari 2014. SBY mengatakan, dengan sistem tersebut kini semua warga Indonesia berhak mendapat jaminan kesehatan serta jaminan kesejahteraan ketenagakerjaan dari negara. SBY berharap tak ada lagi orang sakit yang terlantar.

"Melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ini, saya tidak ingin mendengar ada pekerja yang tidak terlindungi. Saya juga tidak ingin mendengar ada laporan bahwa rakyat yang kurang mampu ditolak rumah sakit dan tidak bisa berobat karena alasan biaya. Karena BPJS Kesehatan salah satunya adalah untuk memberlakukan perlindungan pada rakyat miskin," ujar SBY di Bogor, Selasa (31/12).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan tetap dikelola PT Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sementara BPJS Kesehatan akan dikelola PT Asuransi Kesehatan. SBY meminta kedua perusahaan BUMN tersebut tidak mempersulit proses administrasi peserta BPJS.

Editor: Doddy Rosadi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!