KBR68H, Tulungagung- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melepaskan dua warga Tulungagung, Jawa Timur yang sebelumnya ditangkap karena diduga teroris
Penulis: Adhar Mutaqin
Editor:

KBR68H, Tulungagung- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melepaskan dua warga Tulungagung, Jawa Timur yang sebelumnya ditangkap karena diduga teroris. Kapolres Tulungagung, Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Sapari dan Mugi Hartanto warga Desa Penjor dan Gambiran Kecamatan Pagerwojo tersebut tidak terbukti masuk dalam jaringan terorisme.
"Jadi kemarin polres sudah memanggil kepala desa, pak camat dan unsur muspika untuk membina masyarakat desa sana. Artinya kedua orang tersebut sampai saat ini masih bisa dilakukan pembinaan supaya tidak terlibat kembali dengan terorisme. Langkah-langkah kami beberapa waktu yang lalu sudah mengumpulkan warga desa untuk bisa melihat dan mensinyalir apabila ada waga asing yang datang di tempat itu," katanya.
Whisnu Hermawan menambahkan, kepolisian juga meminta masyarakat sekitar untuk menerima kembali kedua orang tersebut dan bersama-sama memberikan pembinaan. Sapari dan Mugi Hartanto ikut ditangkap Senin pekan lalu dalam sebuah operasi penangkapan teroris jaringan Poso, Riza dan Dayah alias Kim di Tulungagung.
Editor: Suryawijayanti