BERITA

Rumah Dinas Dikomersilkan, Pejabat Pemkot Bogor Bungkam

Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bungkam, soal rumah dinas (Rumdin) Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman yang dikomersilkan.

AUTHOR / Rafik Maeilana

Rumah Dinas Dikomersilkan, Pejabat Pemkot Bogor Bungkam
Rumah Dinas Dikomersilkan, Pejabat Pemkot Bogor Bungkam (Foto: Rafik Maeilana)

KBR, Bogor - Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bungkam, soal rumah dinas (Rumdin) Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman yang dikomersilkan. Pejabat seperti Sekretaris Daerah (Sekda) pun enggan memberi komentar.

Saat ditemui di Balai Kota Bogor, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat langsung melenggang ketika awak media ingin mengkonfirmasi. "No comment dulu," katanya sambil berlalu saat ditanyai wartawan, Jumat (20/3).

Serupa dengan Sekda, Walikota Bogor Bima Arya yang sedang melakukan pelatihan di Lemhanas pun tidak merespons, ketika ditanyai melalui pesan singkat.

Rumdin Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman di Perumahan Villa Indah Pajajaran, Jalan Dharmawangsa Nomor 9, Kota Bogor dikomersilkan. Rumah seharga Rp 4,7 miliar tersebut, dijadikan barber shop (Tempat cukur rambut), dan juga Distro (Toko baju)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Hanafi mengatakan, seharusnya rumah dinas itu hanya digunakan untuk kedinasan dan bukan untuk usaha. Hanafi mengaku baru mendapatkan laporan terkait dikomersilkannya rumah dinas itu. 

"Ya seharusnya tidak boleh. Rumah dinas itu, hanya digunakan untuk kedinasan dan bukan untuk usaha," katanya saat ditemui di Balai Kota Bogor, Kamis (19/03)

Hanafi menjelaskan, memang rumah mewah yang berada di alamat itu adalah rumah dinas Usmar Hariman sebagai Wakil Walikota. BPKAD baru membeli rumah yang berada di kompleks mewah tersebut dengan harga Rp 4,7 miliar, setelah Usmar terpilih menjadi wakil walikota, mendampingi Bima Arya.

"Saya lupa angka pastinya, yang jelas tidak sampai 5 miliar. 4,7 kalau tidak salah. Itu baru kita beli saat pak Usmar terpilih dalam Pilkada lalu," jelasnya.

Ke depan, kata Hanafi, pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu masalah ini ke Sekretaris Daerah, sebelum ditembuskan ke pimpinan yakni Walikota Bogor. "Kita lapor dulu lah ke Sekda, setelag itu nanti kebijakan para pimpinan," ucapnya.

Editor: Antonius Eko  

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!