NASIONAL
Risiko Pendirian Kodam di 4 DOB Papua
Empat DOB itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
AUTHOR / Resky Novianto
KBR, Jakarta- Guru Besar Ilmu Hukum Hubungan Internasional dari Universitas Hasanuddin, Abdul Maasba Magassing mempertanyakan rencana pembentukan komando daerah militer (Kodam) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Empat DOB itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Pasalnya, kata dia, pembentukan di wilayah Papua cukup berisiko karena para prajurit berpotensi terjebak bisnis senjata ilegal.
"Coba misalnya di daerah Papua Pegunungan, ini mohon maaf, ya, mahasiswa saya banyak lho di Unhas sini dari Papua, itu apa yang mau tentara kerjakan. Maksud saya, tadi sudah disebut karena tidak ada kerjaan, ya tentu ada senjata tentu segala sesuatu bisa terjadi apalagi kalau ada bisnis ilegal di situkan. Nah, ini yang bisa melibatkan tentara," ujar Abdul dalam Diskusi Bertajuk "Kodam di Tiap Wilayah Hingga Intelijen di bawah Kemenhan: Jalan Mundur Reformasi Sektor Keamanan" yang disiarkan secara daring, Senin, (20/2/2023
Pakar Ilmu Hukum Hubungan Internasional dari Universitas Hasanuddin, Abdul Maasba Magassing mengatakan potensi pelanggaran hak asasi manusia di Papua cukup besar. Hanya saja, kata dia, ada pihak yang melapor dan tidak melapor di sana.
"Potensi pelanggaran HAM itu pasti ada dan sekarang aja banyak kekerasan," tuturnya.
Rencana Penambahan Kodam
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berencana mendirikan penambahan komando daerah militer (kodam) di seluruh provinsi Indonesia
Prabowo beralasan keberadaan kodam diperlukan, mengingat saat ini Polri sudah memiliki polda di tiap provinsi. Karena itu, dia menginginkan langkah yang sama juga diberlakukan untuk kodam.
"Rencana garis besar kita, karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, selalu dengan pemerintah sipil. Di mana polisi sudah sekeras itu, tiap provinsi ada polda di sana. Kita (ingin) tiap provinsi kita tingkatkan menjadi kodam, sekarang sudah ada korem-korem. Itu rencana kita," ujar Prabowo di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu, (11/2/2023).
Menhan Prabowo Subianto menyebut rencana penambahan kodam itu sudah sesuai aturan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata). Sishankamrata merupakan sistem pertahanan yang dianut Indonesia.
Prabowo menuturkan, saat ini terdapat 15 kodam di seluruh Indonesia. Dengan rencana tersebut, dia menginginkan kodam berdiri di setiap provinsi, termasuk empat provinsi daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Meski demikian, menhan belum bisa memastikan secara pasti waktu implementasi penambahan kodam di sejumlah provinsi tanah air. Ia mengaku, bakal terus menggodok rencana ini dengan pihak-pihak terkait.
Baca juga:
Editor: Sindu
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!