NUSANTARA

Ribuan Tim Pemeriksa Hewan Kurban Diterjunkan di Jabar

Mereka bertugas untuk mengetahui, mengedukasi masyarakat serta penjual soal kelayakan dan kesehatan hewan yang hendak dijual.

AUTHOR / Arie Nugraha

EDITOR / Sindu

Pemprov Jawa Barat Kerahkan Ribuan Tim Pemeriksa Hewan Kurban
Ilustrasi: Pemeriksaan kelayakan hewan kurban. Foto: KBR/Muji Lestari

KBR, Bandung- Pemerintah Jawa Barat mengerahkan ribuan petugas pemeriksa hewan kurban menjelang Iduladha 2024. Tim pemeriksa hewan kurban itu terdiri dari 1.300 dari unsur pemerintah, dan 4 ribu dari mahasiswa peternakan, akademisi, dan dokter.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mereka bertugas untuk mengetahui, mengedukasi masyarakat serta penjual soal kelayakan dan kesehatan hewan yang hendak dijual.

"Ya, jadi disampaikan oleh saya jadi harus dua sisi. Dari sisi masyarakat sebagai pembeli dan pedagang harus juga diinformasikan dengan jelas, detail, apa yang harus dilakukan oleh pembeli. Tadi ,kan, disampaikan mengecek secara fisik juga umur sebagainya, tapi dari sisi lain pedagang harus diberi pengertian hewannya harus sehat dan bagaimana supaya masyarakat tahu harus ada sertifikat dan sebagainya," ujar Bey dalam siaran medianya saat melepas petugas tim pemeriksa hewan kurban 2024, Senin, 3 Juni 2024.

Tanpa Biaya

Bey menyebut seluruh proses sertifikasi hewan kurban tidak dipungut biaya. Karena itu tak ada alasan bagi pedagang untuk menjual hewan kurban bodong.

Sedangkan untuk pedagang dari luar kota diharapkan segera mengurus sertifikat sehat dari pemerintah setempat. Tujuannya menghindari penjualan hewan kurban yang berpenyakit.

"Ini upaya menghindari hewan kurban yang berpenyakit. Tapi, kan harus dikontrol di lapangan dan hingga kini belum ada laporan penularan penyakit. Dimohon pedagang proaktif memperoleh sertifikat itu," kata Bey.

Harus Memenuhi Syarat

Bey mengingatkan para pembeli dan pedagang harus memenuhi syarat agama yang telah ditentukan, meski hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat,

Para calon pembeli harus bertanya umur minimal hewan kurban yang sah kepada pedagang. Itu sebab, untuk lebih meyakinkan pembeli, pedagang diharapkan memiliki dan mengurus tanda sehat pada hewan kurban yang mereka jual.

"Jadi, pembeli dan pedagang saat transaksi tidak usah mikir lagi. Kalau sudah ada tanda sehat di tali hewan kurban, insyaallah masyarakat sudah yakin memenuhi syarat-syarat hewan kurban," ucap Bey.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!