NASIONAL

Respons Hasil Asesmen Capim KPK, ICW: Pansel Harus Berani Coret Nama Bermasalah

“Orang-orang yang bermasalah mutlak harus dicoret oleh Pansel. Jangan lah kita mengulangi (kesalahan) di tahun 2019. Karena problem KPK hari ini itu kan dari undang-undang KPK (yang direvisi),"

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Resky Novianto

KPK
Ilustrasi: Spanduk Berani Jujur Hebat di Gedung KPK Lama, Jakarta. Foto: ANTARA/Reno Esnir

KBR, Jakarta- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak meloloskan kandidat yang memiliki masalah hukum dan pelanggaran etik.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan hal tersebut, usai mengetahui hasil seleksi profile assessment yang diumumkan oleh Pansel KPK. Ia menilai masih ada nama-nama calon bermasalah yang diloloskan oleh pansel.

Kurnia khawatir kasus seperti Firli Bahuri kembali terulang, jika Pansel kembali meloloskan pimpinan yang bermasalah dengan etik.

Dia pun mendorong pansel untuk meloloskan kandidat yang bersih, berintegritas, independen, dan tidak terafiliasi politik.

“Orang-orang yang bermasalah mutlak harus dicoret oleh Pansel. Jangan lah kita mengulangi (kesalahan) di tahun 2019. Karena problem KPK hari ini itukan dari undang-undang KPK (yang direvisi). Khawatiran ini logis karena 5 tahun yang lalu orang-orang yang bermasalah yang dipilih,” ujar Kurnia dalam diskusi yang dikutip dari kanal YouTube Sahabat ICW, Rabu (11/9).

“Ini momentumnya, ini momentum untuk mengawal KPK, agar KPK menjadi penyeimbang pemerintah. Agar KPK benar-benar mengawasi proses pemerintahan 5 tahun kedepan,” tambahnya.

Kurnia Ramadhana juga mengingatkan agar tidak terjadi lobi-lobi yang menguntungkan pihak tertentu dalam memilih Capim dan Cadewas KPK. Menurutnya, sudah banyak badai yang menghantam lembaga antirasuah itu sendiri.

"Ini masih harus dikawal. Jangan sampai ada kongkalikong tersendiri yang nantinya akan lebih membuat KPK itu terpuruk," tutur Kurnia.

Baca juga:

Daftar 20 Capim KPK Lolos Asesmen, Ada Johan Budi

Sebelumnya, Panitia Seleksi mengumumkan hasil tes asesmen bagi calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan ada 20 orang lolos tes asesmen calon pimpinan KPK, dan 20 lainnya lolos sebagai Dewas.

"Yang dinyatakan lulus masing-masing untuk capim 20 orang dan Dewas ada 20 calonnya," kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2024).

Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh menyebut mereka yang lolos akan mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan.

Untuk calon pimpinan tes akan dilaksanakan pada 17 dan 18 September 2024, sedangkan untuk calon dewan pengawas pelaksanaannya dijadwalkan pada 19 dan 20 September 2024.

Dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara, berikut ini daftar nama peserta calon pimpinan KPK 2024-2029 yang dinyatakan lulus tes asesmen:

1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Didik Agung Widjanarko
4. Djoko Poerwanto
5. Fitroh Rohcahyanto
6. Harli Siregar
7. I Nyoman Wara
8. Ibnu Basuki Widodo
9. Ida Budhiati
10. Johan Budi Sapto Pribowo
11. Johanis Tanak
12. Michael Rolandi Cesnanta Brata
13. Muhammad Yusuf
14. Pahala Nainggolan
15. Poengky Indarti
16. Sang Made Mahendrajaya
17. Setyo Budiyanto
18. Sugeng Purnomo
19. Wawan Wardiana
20. Yanuar Nugroho

Sementara itu, daftar nama peserta calon dewan pengawas KPK 2024-2029 yang dinyatakan lulus tes asesmen yakni :

1. Achmed Sukendro
2. Benny Jozua Mamoto
3. Bobby Hamzar Rafinus
4. Chisca Mirawati
5. Elly Fariani
6. Gatot Darmasto
7. Gusrizal
8. Hamdi Hassyarbaini
9. Hamidah Abdurrachman
10. Heru Kreshna Reza
11. Iskandar Mz
12. Kaspudin Nor
13. Liberti Sitinjak
14. Maria Margareta Rini Purwandari
15. Mirwazi
16. Padma Dewi Liman
17. Panutan Sakti Sulendrakusuma
18. Sri Hadiati Wara Kustriani
19. Sumpeno
20. Wisnu Baroto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!