NASIONAL

Rencana SBY Bentuk Dirjen Agama Konghucu Dinilai Politis

Demi raih simpati warga Konghucu di Pemilu 2014.

AUTHOR / Ade Irmansyah

Rencana SBY Bentuk Dirjen Agama Konghucu Dinilai Politis
Konghucu, diskriminasi, minoritas

KBR68H, Jakarta - LSM Kesetaraan Agama Wahid Institute menganggap rencana Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono untuk membuat Dirjen Agama Konghucu di Kementerian Agama, bermuatan politik.


Peneliti LSM Wahid Institute Subhi mengatakan Presiden SBY menggunakan rencana tersebut untuk meraih suara warga Konghucu dalam Pemilu 2014 mendatang. Apalagi saat ini partai tersebut tengah merosot elektabilitasnya akibat sejumlah kasus korupsi yang dilakukan kader partai. 


“Yang harus dilihat adalah bagaimana pemerintah menjamin hak-hak minoritas. Itu yang seharusnya menjadi fokus dan Konghucu ini kan hanya salah satu,” kata dia. 


“Jadi kalaupun misalnya ada pemenuhan dalam hal Dirjen itu kan hanya langkah kecil dari upaya yang seharusnya dilakukan.”


Belum ada pembicaraan


Komisi Agama DPR ketika dihubungi KBR68H mengaku belum ada pembicaraan soal rencana pembuatan Dirjen Agama Konghucu di Kementerian Agama. 


Anggota Komisi Agama DPR Ahmad Rubai mengatakan, pemeluk agama ini belum terlalu banyak dan tak pernah ada masalah selama umat Konghucu diurus oleh pejabat level Sekjen di Kementerian Agama. 


“Penambahan struktur itu menyangkut fungsi dan beban tugas. Kalau memang volume dan beban tugasnya tinggi memang dipandang penting untuk dibuka sebuah Dirjen,” katanya menjelaskan. 


Janji lama 


Sementara itu Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) menyatakan rencana presiden tersebut sesungguhnya adalah janji lama, sejak tiga tahun lalu. 


Presidium Matakin Budi Santoso Tanuwibowo mengatakan rencana tersebut akhirnya baru terucap jelang kepemimpinannya berakhir tahun ini. Budi berharap presiden segera penuhi janjinya. 


“Yang belum adalah kesetaraan pelayan di Departemen Agama. Kita tahu sebelumnya lima agama yang lain itu dilayani dengan status Dirjen, sedangkan kami hanya dilayani oleh kepala bidang, artinya eselon tiga.” 


Rencana pembentukan Dirjen Agama Konghucu disampaikan Presiden dalam sambutannya pada Perayaan Tahun Baru Imlek. Saat itu, Presiden SBY menanggapi permintaan Ketua Umum Matakin, Wawan Wiratma di acara yang sama. Presiden SBY langsung Menkokesra Agung Laksono untuk menindaklanjuti usulan tersebut.


Komunitas Konghucu juga meminta supaya agama mereka bisa dicantumkan dalam KTP serta diajarkan sebagai pelajaran agama di sekolah. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!