Menurut Anggota JDP Adriana Elisabeth, konflik di Papua kini sudah berkembang bukan hanya politik, tetapi juga di sektor sumber daya alam, internal, dan sosial.
Penulis: Hoirunnisa
Editor: Muthia Kusuma

KBR, Jakarta– Jaringan Damai Papua (JDP) menilai rencana pemberian amnesti dan abolisi kepada narapidana yang terlibat konflik Papua bukanlah solusi satu-satunya.
Menurut Anggota JDP Adriana Elisabeth, konflik di Papua kini sudah berkembang bukan hanya politik, tetapi juga di sektor sumber daya alam, internal, dan sosial.
"Tentunya pendekatan hukum dan HAM tidak menjadi satu-satunya pendekatan, tergantung dari karakteristik konfliknya itu sendiri. Intinya bagaimana mengatasi sumber-sumber kekerasan yang terjadi di Papua. Nah, ini membutuhkan pendekatan lain ya, pendekatan yang khusus yang disesuaikanlah dengan karakteristik konflik di Papua. Dimana masyarakatnya sangat heterogen, tetapi di saat bersamaan Papua itu juga menjadi daerah yang kaya sumber daya alam yang menjadi sumber perebutan kepentingan di Papua," ujar Adriana kepada KBR, Jumat (24/1/2025).
Anggota JDP sekaligus eks-peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana menyarankan agar pemerintah duduk bersama dengan pihak Papua untuk membicarakan lebih lanjut mengenai rencana amnesti dan abolisi.
"Supaya tidak menjadi kebijakan sepihak, tetapi memang betul-betul dipahami dan mendapat respon yang baik dari mereka di Papua. Karena bagaimanapun ini terkait dengan kehidupan orang-orang di Papua untuk masa depan mereka juga," kata Adriana.
Adriana juga mengkritik pemerintah yang belum sepenuhnya mengimplementasikan rekomendasi LIPI mengenai akar masalah di Papua. Meskipun pembangunan infrastruktur telah memberikan dampak positif, beberapa masalah seperti pelanggaran HAM, konflik bersenjata, dan sektor sumber daya alam masih belum terselesaikan.
"Tetapi untuk isu-isu pelanggaran HAM, untuk konflik bersenjata itu sendiri, masalah di sektor sumber daya alam dan juga isu rasisme belum bisa diatasi di Papua. Jadi sekali lagi, amnesti ini mungkin bisa menyelesaikan satu hal tetapi tidak bisa menyelesaikan semua hal," kata Adriana.
Baca juga:
Pada penelitian LIPI tahun 2009, meski tidak membahas secara spesifik kebijakan amnesti dan abolisi, LIPI-yang kini tergabung dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengusulkan pembentukan pengadilan HAM. Ada empat akar masalah utama di Papua dalam penelitian "Papua Road Map" pada 2009. Pertama, masalah sejarah dan integrasi Papua ke Indonesia yang kerap menjadi sumber intimidasi dan diskriminasi.
Kedua, kekerasan yang dialami masyarakat Papua sejak operasi Trikora pada era Soekarno, yang meninggalkan luka mendalam. Akar masalah ketiga adalah ketimpangan pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat asli Papua, menambah perasaan terpinggirkan.
Keempat, pembangunan yang gagal menjawab kebutuhan masyarakat Papua memperburuk ketimpangan dan krisis kepercayaan terhadap negara. Oleh karena itu, LIPI menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif, dari pemenuhan hak asasi hingga reformasi pembangunan yang lebih adil.
Baca juga: