DPRD Kota Balikpapan Kalimantan Timur berang melihat sejumlah pengembang nakal yang tak mengindahkan aturan dalam proyek pembangunan perumahan mewah. Rata-rata pelanggaran itu dilakukan pengembang besar.
Penulis: Teddy Rumengan
Editor:

KBR, Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan Kalimantan Timur berang melihat sejumlah pengembang nakal yang tak mengindahkan aturan dalam proyek pembangunan perumahan mewah. Rata-rata pelanggaran itu dilakukan pengembang besar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan, dalam inspeksi mendadak yang dilakukan beberapa kali menemukan sejumlah proyek pembangunan perumahan mewah yang yang menyalahi prosedur dan tak berizin.
Menurutnya, bahkan ada pengembang yang nekad membangun perumahan mewah yang tak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proyek pembangunan itu bahkan telah di atas 50 persen pengerjaannya.
Selain itu kata dia, ada juga pengembang yang sengaja membangun melewati garis sungai hingga mempersempit sungai yang justru dikhawatirkan akan berdampak terjadinya banjir di kawasan tersebut.
Karenanya lanjut Andi, pihaknya telah merekomendasikan ke Pemerintah Kota agar menyetop dan membongkar sejumlah bangunan perumahan mewah yang tidak mematuhi aturan.
"Banyak bangunan yang posisinya berdiri di atas sungai kecil. Nah, ini sebenarnya kerja pemerintah bagaimana yang harus dilebarkan (sungai). Bagaimana ini bangunan di atas sungai bisa (dihentikan dan dibongkar).Nah yang satu belum selesai, justru yang di muaranya malah berdiri bangunan. Malah terjadi penyempitan (sungai). Kenapa dari awal waktu perizinannya tidak dicek," kata Andi Arif Agung, Senin (10/11).
Dia menambahkan, telah mendesak Pemerintah Kota Balikpapan agar mencabut izin perusahaan pengembang atau memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar hitam pengembang di Balikpapan khususnya bagi pengembang yang sudah berulang kali melanggar.
Kata Andi, selain melanggar aturan sejumlah pengembang juga tidak memikirkan dampak lingkungan yang terjadi, seperti terjadi pencemaran ketika nekad membangun di atas sungai, termasuk yang menyebabkan terjadinya gundul lahan.
Editor: Antonius Eko