NASIONAL
Prabowo Endorse Cakada, Politisi PDIP di DPR: Kalau Kampanye Harus Cuti
"Presiden Republik Indonesia yang sangat kita hormati pak Prabowo Subianto, ternyata kemudian menjadi endorser, promotor untuk satu pasangan calon gubernur di Jawa Tengah"
AUTHOR / Hoirunnisa
-
EDITOR / Muthia Kusuma
KBR, Jakarta- Anggota Komisi Pemilu DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyoroti isu Presiden Prabowo ikut cawe-cawe dengan mendukung calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi–Taj Yasin. Kata dia, seharusnya presiden tak boleh melakukan hal tersebut dengan menjaga netralitas dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
Hal itu disampaikan Deddy dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan PJ kepala daerah, Senin (11/11/2024).
"Saya Minggu lalu, mendengar pidato Presiden Prabowo, hati saya tergetar. Ketika beliau mengatakan tidak ada titip-titip di pilkada, silakan semua yang junior-junior. Saya terharu, Pak, karena sebelumnya banyak sekali peristiwa-peristiwa yang membuat kita meragukan di beberapa tempat, provinsi ya, yang intervensi berbagai instrumen kekuatan negara itu sangat nyata, telanjang dan masif. Tapi kebahagiaan saya dengan pidato Presiden itu luntur hanya dalam waktu 3 hari. Ketika kemudian Presiden Republik Indonesia yang sangat kita hormati pak Prabowo Subianto, ternyata kemudian menjadi endorser, promotor untuk satu pasangan calon gubernur di Jawa Tengah," ujar Deddy.
Deddy juga menyoroti juru bicara Istana Negara yang dinilai tidak paham undang-undang, karena memperbolehkan presiden mendukung salah satu Paslon di kontestasi kepala daerah.
"Istana mengatakan tidak ada larangan Presiden kampanye. Oh iya, betul. Tapi undang-undang kita mensyaratkan kalau mau kampanye, harus cuti. Jadi juru bicara istana ini nggak ngerti undang-undang. Definisi kampanye dalam undang-undang kita juga jelas, ketika mempromosikan dan seterusnya dan seterusnya," jelasnya.
Deddy Sitorus menilai saat seorang Presiden RI seakan menjadi juru kampanye untuk satu calon di Pilkada. Maka saat itu juga, hilang harapan pemilu akan berjalan dengan jujur dan adil.
"Betul Pak Prabowo Subianto seorang ketua umum Partai Gerindra berhak meng-endorse calonnya. Tetapi kalau itu dilakukan sebelum masa kampanye, sangat boleh sebagai ketua umum. Tetapi ketika menjadi presiden, ya itu tadi. Ada tahapan regulasi yang harus diikuti," kata Deddy.
Deddy menambahkan Prabowo memegang tiga jabatan yang sangat penting. Di antaranya kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata. Dengan begitu Ia khawatir bahwa dukungan Prabowo tersebut bisa menjadi acuan untuk seluruh instrumen kekuasaan di bawahnya.
"Bapak Presiden berhutang penjelasan pada kita, bahwa itu tidak berarti instrumen kekuasaan negara, pemerintahan, angkatan bersenjata yang ada di bawah komando beliau, boleh cawe-cawe dalam Pilkada. Kami menghargai hak beliau sebagai Ketua Umum Partai," kata Deddy.
Baca juga:
- Jokowi: Cawe-cawe Jadi Tanggung Jawab Moral Saya sebagai Presiden
- Budi Gunawan Sebut Isu Netralitas Diawasi saat Pilkada Serentak
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Dukungan itu diketahui setelah Ahmad Luthfi menguggah video di media sosial. Video itu berisi pernyataan Prabowo yang mendukung paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus itu. Dalam pernyataannya di video, Prabowo mengaku sudah dilantik menjadi presiden.
“Saya bertekad untuk membasmi segala penyelewengan, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, juga aksi-aksi manipulasi, aksi-aksi penipuan oleh semua pihak. Untuk itu, saya butuh dukungan dari provinsi dan dari kabupaten. Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal (Pol) Ahmad Luthfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama. Dan juga saudara Gus Taj Yasin Maimoen,” ucap Prabowo.
Tak hanya meng-endorse pasangan Luhfi-Yasin di Pilgub Jawa Tengah, Prabowo juga diduga terang-terangan mendukung dua paslon di daerah lain. Semisal pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, dan pasangan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana di Pilkada Bali.
Padahal, Prabowo berkomitmen untuk tidak mengintervensi dalam Pilkada 2024, yang pernah disampaikan beberapa kali. Yakni saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN Agustus lalu, dan pidato pelantikan presiden akhir bulan lalu.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!