NASIONAL

PP Muhammadiyah dan PBNU Terima Izin Tambang, MPBI: Padahal Perlu Keahlian Khusus

"Ironisnya ormas keagamaan telah berperan besar dalam penanggulangan bencana. Namun mengelola pertambangan memerlukan keahlian khusus." ujar Avianto

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Resky Novianto

tambang
Ilustrasi: Area Bekas Tambang Galian Marmer di Maros, Sulawesi Selatan. Foto: Antara/ Hasrul Said

KBR, Jakarta- Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) prihatin dengan keputusan pemerintah untuk membuka izin bagi ormas agama dalam mengelola pertambangan.

Ketua Umum MPBI, Avianto Amri mengatakan, pertambangan yang dikelola tanpa keahlian dan juga pengalaman yang memadai berpotensi besar merusak lingkungan.

"Data KLHK saja menunjukkan laju kerusakan hutan 100 kali lebih besar dibandingkan upaya memulihkan hutan kembali. Ironisnya ormas keagamaan telah berperan besar dalam penanggulangan bencana. Namun, mengelola pertambangan memerlukan keahlian khusus." ujar Avianto kepada KBR, Minggu, (28/7/2024).

Avianto mengungkapkan, hampir 90 bencana di Indonesia disebabkan oleh banjir, tanah, longsor dan kekeringan, yang dipicu oleh kerusakan alam termasuk karena pertambangan.

Oleh karena itu, MPBI menolak keterlibatan ormas dalam pengelolaan pertambangan dan mendorong pengelolaan yang bertanggung jawab serta penilaian risiko bencana yang menyeluruh.

"Kami juga mengajak semua lembaga kemanusiaan dan masyarakat untuk berperan aktif memantau dan mengadukannya masyarakat di lingkungan sekitar pertambangan," katanya.

Baca juga:

PP Muhammadiyah Janji Kembalikan IUP Jika Tak Pro Lingkungan

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menambahkan, Muhammadiyah memutuskan menerima tawaran IUP oleh pemerintah untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Hal ini diputuskan dalam rapat konsolidasi nasional PP Muhammadiyah hari ini di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

"Setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada tanggal 13 Juli 2024 memutuskan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah," jelasnya.

Abdul mengungkapkan, Muhammadiyah berkomitmen memperluas dan memperkuat dakwah dalam ekonomi termasuk dalam pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam.

"Yang sesuai ajaran islam, konstitusi, tata kelola profesional, amanah, penuh tanggung jawab, saksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang, dan melibatkan sumber daya insani yang andal dan berintegritas tinggi," tutur Abdul.

Sebelum PP Muhammadiyah, ormas keagamaan lain yang terlebih dahulu menerima tawaran izin pengelolaan tambang yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!