NASIONAL

Politik Uang Warnai Pilkada 2024, ICW Beberkan Modusnya

Praktik politik uang itu dilakukan dalam bentuk 'tebus murah' untuk bahan pokok seperti minyak goreng dan beras, pemberian sembako dan layanan kesehatan dikemas sebagai pemberian bantuan sosial.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Resky Novianto

rembang
Mural bertema politik uang di Depok, Jawa Barat, Jumat (28/07/2023), (FOTO: Antara/Yulius)

KBR, Jakarta- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Pilkada 2024 masih diwarnai praktik politik uang.

Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Seira Tamara mengatakan temuan sejumlah praktik politik uang marak terjadi selama masa kampanye hingga menjelang masa pencoblosan. Selain itu adanya mahar politik dalam perebutan tiket kandidasi di Pilkada 2024 juga menjadi salah satu faktor praktik culas ini masif dilakukan.

Praktik politik uang itu dilakukan dalam bentuk 'tebus murah' untuk bahan pokok seperti minyak goreng dan beras, pemberian sembako dan layanan kesehatan dikemas sebagai pemberian bantuan sosial, hingga pemberian barang mahal berupa sepeda motor listrik dan umroh.

"Maraknya praktik politik uang yang terjadi selama kegiatan kampanye di Pilkada, dan juga bagaimana tertutupnya informasi dana kampanye itu akan menjadi sebuah kombinasi yang sangat paten yang dapat memperparah terjadinya korupsi politik. Kami menemukan bahwa ada banyak sekali cara, ada banyak sekali upaya yang dilakukan oleh pasangan calon untuk mengakali regulasi berkaitan dengan politik uang," ujar Seira dalam konferensi pers, Rabu (11/12).

Seira menambahkan rata-rata penerimaan sumbangan paslon dari 3 jenis sumber (pribadi, parpol, dan pihak lain) sebesar Rp3,8 miliar. Rata-rata pengeluaran kampanye paslon sebesar Rp1,4 miliar.

Selain itu, pihaknya juga mendapati sebanyak 33 paslon yang mencatat total pengeluarannya hanya sebesar Rp0.

Seira menyebut adanya perbedaan nominal yang sangat jauh ini mengindikasikan bahwa apa yang dilaporkan para kandidat tidak mencerminkan ongkos politik yang riil dan patut untuk dicurigai.

"Bisa dilihat disini angkanya jauh sekali, padahal pasti kita tahu kondisi dilapangan tidak demikian. Untuk itu, sebetulnya perlu investigasi lebih lanjut," ucapnya.

Dia pun menegaskan pelaporan dana kampanye sangat penting sebagai instrumen pengawasan guna mencegah intervensi pihak tertentu yang ingin mengkooptasi proses pembentukan kebijakan melalui politik balas budi. Sekaligus untuk mengawasi penyalahgunaan dana kampanye untuk tindakan ilegal yang dapat mencederai integritas pemilu seperti politik uang.

Baca juga:

Persaingan Ketat, Survei Indikator: Pilkada Jateng Paling Toleran Politik Uang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!