BERITA
Polisi Penembak Satu Keluarga Lubuklinggau Jadi Tersangka
"Dia sudah tersangka. Saya sudah konfirmasi ke Kapolda, kini yang bersangkutan sudah ditahan," kata Rikwanto di Jakarta, Jumat (21/4/2017) malam.
AUTHOR / Rio Tuasikal
KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menetapkan Brigadir K, anggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, sebagai tersangka penembak satu keluarga warga sipil asal Bengkulu.
Juru bicara Mabes Polri Rikwanto mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sudah selesai memeriksa dan melakukan rekonstruksi terhadap Brigadir K.
"Dia sudah tersangka. Saya sudah konfirmasi ke Kapolda, kini yang bersangkutan sudah ditahan," kata Rikwanto di Jakarta, Jumat (21/4/2017) malam.
Rikwanto mengatakan Brigadir K diduga melanggar pasal 359 junto 360 KUHP tentang perbuatan lalai yang menyebabkan orang lain terluka atau bahkan meninggal. Selain terancam hukuman pidana, kata Rikwanto, Brigadir K juga akan dikenai sanksi etika profesi dan disiplin Polri.
"Jadi menunggu putusan hukuman pidana dulu, baru jalani kode etik profesi," kata Rikwanto.
Brigadir K diduga melakukan tindak pidana, dengan menembaki mobil yang berisi satu keluarga dalam sebuah razia kendaraan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Mobil berisi tujuh orang itu menerobos dan kabur dari razia saat akan dihentikan polisi. Akibat penembakan itu, satu orang tewas dan enam orang luka.
Baca juga:
<li><b>
Tragedi Penembakan Lubuklinggau, Mabes Polri Akui Anggotanya Lalai
<li><b>
Polri Libatkan Psikolog Pulihkan Korban Penembakan di Lubuklinggau
Editor: Agus Luqman
Komentar (7)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!
rayyan7 years ago
Hormati sanksi yg udh dikasih sm pimpinanya, semoga ngga ada lagi kejadian seperti kayak gini
fita 7 years ago
Ya sudah lah yak toh bapak itu tidak sengaja dijadiin tersangka atau tidak serahkan saja pada mereka mereka yg ngerti hukum
Fitanuriyah7 years ago
Ya sudah lah yak toh bapak itu tidak sengaja dijadiin tersangka atau tidak serahkan saja pada mereka mereka yg ngerti hukum
gibran7 years ago
Yaudah sudah jelas pernyataan nya. Udah dikenakan sanksi juga. Jadi jgn olok terus. Kesalahan yg ngga direncanakan
Rony 7 years ago
Binggung jugaa eh.. pelaku menerobos dan mau nabrak polisi pas nazia. Polisi mau membela diri mlah makin jadi kejar"an..puyenggggg
ibnu7 years ago
Kok yaudah semua ya jawabannya. Tapi baguslah kalo udh dikasih sanksi. Pembelajaran buat yg aparat pegang2 senjata. Untuk menggunakannya scr bijaksana. Ok
abdiel7 years ago
Makannya sebagai warga juga hrs paruh taat aturan. Sebagai polisi juga selain waspada, hrs yakin juga. Jd kesalahan ky gini ngga terjadi. So. Udh pada metik hasil masing2 dr perbuatan.