BERITA

Polisi Ancam Jemput Paksa Anita Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap pengacara Djoko Tjandra tersebut

AUTHOR / Wahyu Setiawan

Polisi Ancam Jemput Paksa Anita Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Pengacara Djoko Tjandra, Novia Kolopaking. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Polisi bakal menjemput paksa Anita Kolopaking jika kembali mangkir dari panggilan kedua, Jumat besok, (07/8/2020). Anita akan diperiksa sebagai tersangka kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. 

Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono mengatakan penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap pengacara Djoko Tjandra tersebut.

"Berkaitan dengan kasus kasus pidana umum bahwa saudari ADK yang sudah kita jadwalkan panggilan pertama tidak hadir dan kemudian sudah kita kirim panggilan yang kedua yang rencananya nanti akan kita periksa sebagai tersangka di hari Jumat besok, tanggal 7 Agustus 2020. Ya, tentunya kalau nanti misalnya panggilan kedua adalah tidak hadir, penyidik bisa melakukan upaya paksa untuk melakukan penjemputan dari yang bersangkutan untuk kasus itu," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (6/8/2020).

Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono menyatakan Anita sudah merespons panggilan kedua dari penyidik, dengan mengirim surat yang isinya bakal hadir dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

Pada Selasa (04/8/2020), Anita absen dari pemeriksaan, dengan alasan tengah memberi keterangan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Anita merupakan tersangka kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Anita juga telah dicekal ke luar negeri selama 20 hari terhitung sejak 22 Juli 2020. 

Selain Anita, Polri juga telah menetapkan bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Prasetijo Utomo sebagai tersangka. 

Editor: Sindu Dharmawan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!