NASIONAL

Polisi Diminta Junjung Tinggi HAM, Kompolnas Dorong Perbaikan Kultur

"Dari sisi kelembagaan, mulai dari sisi instrumen misalnya atau aturan-aturan. Kemudian termasuk juga kultur, masuk juga ke soal pendidikan," ujar Gufron

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Resky Novianto

polisi
Polisi berusaha membubarkan aksi massa di depan kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, Senin 26/8/2024. Foto: ANTARA/Risyal Hidayat

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas) mendorong agar kepolisian menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) saat menjalankan tugasnya. Hal ini menjadi penting untuk mencegah bahkan memutus rantai kasus kekerasan yang melibatkan anggota Korps Bhayangkara itu sendiri.

Anggota Kompolnas Gufron Mabruri mengatakan perlu ada upaya untuk mengubah dan meluruskan pola pikir (mindset) para anggota polisi baik dalam menghadapi demonstran, berhadapan dengan anak dibawah umur, maupun saat melaksanakan tugas lain. 

Ini menjadi penting agar anggota bisa lebih bertindak bijaksana dan tidak mudah terbakar emosi kemudian melakukan tindakan kekerasan yang dapat melanggar hak asasi manusia.

"Dari sisi kelembagaan, mulai dari sisi instrumen misalnya atau aturan-aturan. Kemudian termasuk juga kultur, masuk juga ke soal pendidikan. Bagaimana misalnya mendorong internalisasi hak asasi manusia di dalam kepolisian mulai dari pendidikan. Kemudian SOP yang perlu dievaluasi. Sampai persoalan-persoalan yang ada di hilir. Saya kira itu bagian dari agenda-agenda yang penting depan," ujar Gufron dalam diskusi publik disiarkan Youtube Amnesty Internasional Indonesia, dikutip Selasa (10/12).

Anggota Kompolnas Gufron Mabruri menambahkan mekanisme pengawasan berlapis juga diperlukan bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengatasi permasalahan akuntabilitas.

Sebab ia menilai meski Polri sejauh ini sudah memiliki pengawas, baik di internal maupun eksternal, mulai dari inspektorat, bidang Propam, bahkan hingga Komisi III DPR RI. Namun, pengawasan itu masih belum cukup.

"Pengawasan internal ini juga enggak cukup gitu loh. Nah ini harus dibarengi dengan penguatan pengawasan di layer luar kepolisian," ucapnya.

Berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam laporan dugaan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2024.

Dari total 2.305 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 663 merupakan aduan terhadap Polri.

Baca juga:

Amnesty Ungkap Biang Kekerasan Berulang oleh Polisi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!