BERITA
Polda Papua: Penyelesaian Kasus Tolikara Hanya Dengan Hukum
Kepolisian Daerah Papua memastikan penyelesaian kasus pembakaran Masjid di Tolikara melalui jalur hukum.
AUTHOR / Ade Irmansyah
KBR,Jakarta- Kepolisian Daerah Papua memastikan penyelesaian kasus
rusuh di Tolikara melalui jalur hukum. Menurut Kapolda
Papua, Paulus Waterpauw?, penyelesaian secara adat merupakan langkah
awal agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Ia menyampaikan hal ini
terkait adanya desakan untuk menghentikan kasus tersebut. Polisi sudah
menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
“(Hasil
pemeriksaan lima pendeta bagaimana?) Ini yang penting bagi kami mereka
bisa hadir. Kalau yang Presiden GIDI kan sudah hadir, untuk yang dua
penanggung jawab pembuat surat edaran juga belum hadir. Kemarin mereka
berjanji bakal diberikan hari Senin namun dia berjanji hari ini, nanti
kita lihat saja. Tetapi saya ingatkan dengan keras jangan sampai nanti
ada upaya paksa dari kepolisian. Saling menghormati saja,” ujarnya kepada
wartawan di PTIK Mabes Polri.
Paulus
yakin anak buahnya segera menemukan aktor intelektual di balik insiden
Tolikara. Meski baru menetapkan dua tersangka, Mabes
Polri menyebutkan ada indikasi tersangka kasus tersebut akan bertambah.
Kapolri Badrodin Haiti meminta Kapolda baru Papua, Paulus Watewrpauw
segera menyelesaikan kasus kerusuhan di Tolikara. Dia juga meminta agar
proses hukum yang sudah berjalan, tetap dilanjutkan. Menurut Badrodin,
Paulus harus meningkatkan komunikasi dengan tokoh adat dan tokoh agama
setempat.
Sebelumnya, massa mengamuk dan
membakar sejumlah kios. Namun, api menjalar ke sebuah
mushala di kawasan itu. Satu versi menyebut mushala diserang ketika warga muslim
hendak melaksanakan sholat ied. Versi lain menyebut massa mengamuk
setelah ada rentetan tembakan polisi yang menewaskan 1 orang dan melukai 11
lainnya.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!