BERITA
Polda NTT Klaim Selamatkan Uang Negara 16,7 Miliar
Kepala Kepolisian NTT Endang Sunjaya mengatakan, sejak Januari hingga Juni ini, kepolisian NTT menangani 74 kasus korupsi.
AUTHOR / Silver Sega
KBR, NTT - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengklaim dalam enam bulan ini
berhasil menyelamatkan uang negara Rp16, 7 miliar lebih.
Kepala Kepolisian NTT Endang Sunjaya mengatakan sejak Januari hingga Juni 2015 kepolisian NTT menangani 74 kasus korupsi. Dari puluhan kasus itu 18 kasus masih dalam penyelidikan, 42 kasus penyidikan dan 14 kasus yang sudah P21 atau selesai.
"Jumlah kasus tindak pidana korupsi ditangani oleh Polda NTT selama semester satu tahun 2015 sebanyak 74 kasus. Jumlah penyelidikan 18 kasus, jumlah penyidikan 42 kasus dan jumlah penyelesaian 14 kasus,," kata Endang sunjaya di Kupang Minggu (5/7/2015).
"Jumlah tersangka yang
masih dalam tahap penyelidikan 42 orang dengan total kerugian negara
sebesar 12 miliar 171 juta lebih. Jumlah tersangka yang sudah selesai
P21 ada 14 orang dengan total kerugian 4 miliar 575 lebih. Jumlah uang
negara yang diselamatkan 16 miliar 740 juta lebih," tambah Endang.
Kepala polisi NTT Endang Sunjaya
menambahkan tahun lalu kepolisian NTT menangani 91 kasus korupsi, namun hanya 25 kasus yang selesai diproses dengan uang negara yang
diselamatkan 2,9 miliar. Dia mengatakan tahun 2013, kasus korupsi yang
dilaporkan sebanyak 28 kasus, dan 17 kasus diantaranya selesai diproses.
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!