NASIONAL

Pneumonia Misterius, Kemenkes Perketat Pintu Masuk Bandara dan Pelabuhan

Berkoordinasi dengan maskapai apabila menemukan penumpang yang mengalami gejala influenza.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Pneumonia Misterius, Kemenkes Perketat Pintu Masuk Bandara dan Pelabuhan
Penumpang melintasi garbarata saat menaiki pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (23/11/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan memperketat pengawasan pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk mencegah penyebaran penyakit pneumonia. Penyakit gangguan pernapasan itu kini mewabah di Cina.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular di Kemenkes Imran Pambudi mengatakan, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Surat itu telah diedarkan kepada otoritas pelabuhan dan bandara. Selain itu, surat edaran itu juga disebarkluaskan ke dinas kesehatan provinsi kabupaten/kota, laboratorium kesehatan masyarakat, serta rumah sakit dan puskesmas.

"Teman-teman di kantor kesehatan pelabuhan, kami minta agar melakukan koordinasi dengan perusahaan alat angkut serta lintas sektor dalam upaya pencegahan masuknya infeksi emerging terkait. Meksipun kita tidak melakukam travel banned, tetapi kami minta kepada teman-teman KKP untuk bisa berkoordinasi dengan maskapai apabila menemukan penumpang yang mengalami gejala influenza tadi," kata Imran dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Imran menambahkan, Kemenkes juga meminta fasilitas pelayanan kesehatan di daerah melakukan surveilans atau pemantauan ketat.

Jika ditemukan kasus serupa, diminta melapor melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau e-mail poskoklb@yahoo.com.

Baca juga:

Dinas Kesehatan juga diminta menindaklanjuti laporan jika ditemukan gejala pneumonia. Spesimen pasien nantinya akan dikirim ke laboratorium rujukan Sentinel Influenza Like Illness (ILI)/Severe Acute Respiratory Infection (SARI).

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!