NASIONAL

PKB Bujuk Partai Lain Dukung Hak Angket Pemilu

"Ini terus dilakukan, tapi kan perlu dikonkretkan nih sehingga itu bisa menjadi hak angket."

AUTHOR / Shafira Aurel

PKB Bujuk Partai Lain Dukung Hak Angket Pemilu
Anggota Fraksi PKB di DPR Luluk Nur Hamidah. (Tangkapan layar Youtube DPR RI)

KBR, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal menggencarkan konsolidasi dengan partai lain untuk mendukung hak angket di DPR. Anggota Fraksi PKB di DPR Luluk Nur Hamidah mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurutnya, partai koalisi perubahan dan koalisi PDIP akan solid untuk menggulirkan hak angket.

"Untuk sementara tentu inisiatornya semula itu kan dari PDIP ya. Jadi ada PDIP misalnya, kemudian ada PKB sudah jelas. Tadi kita sudah disampaikan, ada PKS dan Nasdem juga tidak menolak dan tidak mengatakan tidak kan begitu," ujar Luluk kepada KBR, Selasa (5/3/2024).

"Dan saya kira kami juga akan membuka kesempatan kepada PPP misalnya. Jadi orang di sana yang mewakili dari keragaman fraksi yang ada dan itu sudah cukup gitu. Ini terus dilakukan, tapi kan perlu dikonkretkan nih sehingga itu bisa menjadi hak angket," tambahnya.

Luluk menambahakan, saat ini partainya tengah memperkuat komunikasi internal untuk mematangkan langkah menggulirkan hak angket di DPR. Sehingga bisa memenuhi syarat pengguliran hak angket.

Baca juga:

Pada sidang rapat paripurna kemarin, Luluk mengusulkan DPR menggunakan hak angket pemilu.

"Oleh karena itu, pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, untuk mencari titik terang," kata Luluk saat interupsi di Sidang Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!