BERITA

Pilkada 2020: Anak dan Menantu Jokowi Menang Versi Hitung Cepat

Lembaga survei Charta Politika juga sudah 100 persen suara masuk. Hasilnya, Gibran unggul 87,2 persen dan Bagyo 12,8 persen.

AUTHOR / Ardhi Rosyadi

Pilkada 2020: Anak dan Menantu Jokowi Menang Versi Hitung Cepat
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa dalam jumpa pers di Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). Antara/ M Ayudha

KBR, Jakarta - Anak dan menantu Presiden Joko Widodo unggul dalam hitung cepat pilkada 2020.

Anak sulung Jokowi, Gibran Raka Buming Raka yang menjadi calon wali kota Solo unggul telak dari rivalnya.

Gibran yang berpasangan dengan Teguh Prakosa meraup suara 87,13 persen dalam hasil hitung cepat lembaga survei Vox Pol. Sedangkan rivalnya, Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) hanya mengantongi 12,87 persen.

Lembaga survei Charta Politika juga sudah menghitung 100 persen suara masuk dalam survei. Hasilnya, Gibran unggul 87,2 persen dan Bagyo 12,8 persen.

Pasangan Gibran-Teguh yang diusung PDIP itu didukung oleh Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa. Partai Solidaritas Indonesia dan Partai NasDem.

Sedangkan Bagyo-Supardjo merupakan pasangan dari jalur independen. Pilkada Solo hanya diikuti dua pasangan calon saja.

Pilkada Medan

Sementara itu, menantu Jokowi, Bobby Nasution memenangkan Pilkada Kota Medan versi hitung cepat.

Bobby - Aulia Rahman menang tipis dengan suara 53,31 persen dalam hitung cepat Lembaga survei Vox Pol.

Sementara rivalnya Akhyar - Salman mndapat 46,66 persen. Kedua pasangan calon ini hanya terpaut sekitar 7 persen suara.

Lembaga survei lain, Poltracking mencatat kemenangan hitung cepat Bobby sebesar 54,12. Sedangkan Akhyar mendapat 45,88 persen.

Untuk diketahui, Pilkada Kota Medan diikuti dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, diusung PKS dan Partai Demokrat. Partai pengusung ini hanya memiliki 11 kursi di DPRD Kota Medan.

Pasangan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung koalisi 8 partai yang menguasai 39 kursi di DPRD Kota Medan, yakni PDIP, Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Hanura PAN, PSI, dan PPP.

Kendati demikian, hasil hitung cepat ini bukanlah merupakan hasil sah diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab hasil sah KPU baru akam diakui usai penghitungan dilakukan manual berjenjang.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!