"Sehingga kalau formal maka pendapatannya (ojol), minimumnya itu UMR, minimumnya. Kemudian diatur bisa lebih dari itu. Dan pemerintah sekarang ini sedang merumuskan itu,” ujar Pramono
Penulis: Heru Haetami
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Bakal calon gubernur Jakarta, Pramono Anung berjanji bakal mendorong aturan terkait status pekerjaan ojek online atau ojol. Dia bilang, aturan itu nantinya akan menjadikan profesi ojol sebagai pekerjaan resmi berdasarkan undang-undang.
"Sehingga kalau formal maka pendapatannya, minimumnya itu UMR, minimumnya. Kemudian diatur bisa lebih dari itu. Dan pemerintah sekarang ini sedang merumuskan itu,” ujar Pramono di Kawasan CFD Thamrin, Jakarta, Minggu, (15/9/2024).
“Kalau nanti saya menjadi gubernur Jakarta, saya akan mendorong itu sehingga ada kepastian pendapatan dan juga pelayanan kepada ojol ini dilakukan oleh pemerintah," imbuhnya.
Janji Ridwan Kamil
Sementara itu, bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil atau RK, menjanjikan akses pekerjaan yang lebih luas bagi kelompok disabilitas jika terpilih pada Pilgub Jakarta 2024.
Misalnya kata dia, dengan mengeluarkan aturan bagi perusahaan-perusahaan tentang kesempatan kerja yang setara.
"Saya membuat kebijakan equal opportunity employer, jadi mereka perusahaan yang memberikan kesetaraan kepada akses,” ujar RK usai berdialog dengan kelompok disabilitas di Jakarta Minggu, (15/9/2024).
“Jadi mereka harus memberikan akses seluas-luasnya pada saat ada lowongan pekerjaan, kecuali membuktikan 1-2 jenis pekerjaan itu memang tidak bisa oleh kaum disabilitas,"pungkasnya.
Baca juga:
- Dharma-Kun Penuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta, Dukungan Dikurangi 403