NASIONAL

Petani Terus Keluhkan Belum Adanya Perbaikan Tata Kelola Pupuk Subdisi

Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masih memuat penerima yang tidak berhak mendapatkan subsidi pupuk. 

AUTHOR / Shafira Aurelia, Hoirunnisa, Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Muthia Kusuma

petani
Petani menebar pupuk di areal sawah Desa Pasekan, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024). (FOTO: ANTARA/Dedhez Anggara)

KBR, Jakarta- Kalangan petani terus mengeluhkan belum adanya perbaikan tata kelola pupuk subdisi selama bertahun-tahun.

Ketua Pusat Perbenihan dari Serikat Petani Indonesia (SPI), Kusnan mengatakan, salah satunya isu terkait data penerima subsidi pupuk yang tak kunjung dibenahi. Menurutnya, data dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masih memuat penerima yang tidak berhak mendapatkan subsidi pupuk.

“Ya dari dulu RDKK itu sudah bermasalah, berkali-kali saya, SPI sudah mencoba untuk segera diperbaiki (datanya), masalahnya ada petani yang punya lahan tapi tidak masuk RDKK, kemudian ada masyarakat yang tidak punya lahan tapi masuk RDKK. Nah ini akhirnya jadi pemicu masalah juga di lapangan,” jelasnya kapada KBR Media, Jumat (21/6/2024).

Ketua Pusat Perbenihan di Serikat Petani Indonesia SPI, Kusnan menambahkan, petani juga mengalami kesulitan lainnya dalam mengakses pupuk subsidi. Misalnya ketatnya syarat pengambilan pupuk di kios pupuk subsidi, sehingga banyak petani terpaksa batal membeli jatah pupuk subsidi.

Baca juga:

Sengkarut penyaluran subsidi pupuk juga ditemukan perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero). Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengatakan, masalah yang ada adalah tidak meratanya pemberian subsidi pupuk di sejumlah daerah. Selain itu, penyerapan subsidi pupuk di sejumlah wilayah menghadapi kendala belum terbitnya Surat Keputusan dari kepala daerah.

Rahmad mencatat, penyerapan subsidi pupuk sampai 15 Juni 2024 hanya mencapai 2,8 juta ton dari total alokasi 9,5 ton.

"Pertama 58 persen petani yang terdaftar dalam e-RDKK (Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) itu hingga bulan Mei 2024 belum melakukan penebusan pupuk. Jadi mungkin pembaharuan data dan sosialisasi harus ditingkatkan. Kedua regulasi di daerah yang cukup menghambat. Tidak hanya SK bupati atau gubernur yang tadi belum keluar. Tapi yang sudah keluar pun ada yang masih membatasi tembusnya itu dibagi per bulan atau per musim tanam," ujar Rahmad dalam rapat kerja bersama DPR, Rabu (19/6/2024).

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menambahkan kendala lain yaitu terlalu berhati-hatinya kios dalam menyalurkan pupuk subsidi, untuk menghindari potensi koreksi salur dari tim verifikasi dan validasi.

Pada Januari hingga Maret 2024, terdapat tagihan klaim dari distributor atas koreksi nilai subsidi yang tidak dapat ditagihkan kepada pemerintah sebesar lebih dari 15 miliar rupiah. Sebelumnya, pada 2020-2023, totalnya mencapai 132 miliar rupiah.

Baca juga:

pupuk
Pekerja mengangkut karung pupuk urea ke dalam truk untuk didistribusikan di Gudang Kalikuning, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/5/2024). (FOTO: Antara/Aji Styawan)

Di lain pihak, Kalangan Pengamat pertanian mendorong pemerintah tidak hanya menambah jumlah subsidi pupuk bagi petani, tapi juga membenahi tata kelola pupuk subsidi.

Pengamat pertanian dari lembaga CORE Indonesia, Eliza Mardian mengatakan pembenahan tata kelola harus dilakukan dari hulu hingga hilir

"Apakah dengan adanya kenaikan supply pupuk subsidi dengan produksi beras di Indonesia? Nah ini sebetulnya bukan faktor utama itu bukan hanya dari pupuk saja untuk meningkatkan produksi beras di dalam negeri. Jadi memang ada persoalan-persoalan seperti ketersediaan irigasi, juga penggunaan benih yang produktivitasnya tinggi. Jadi memang bukan semata-mata disebabkan oleh pupuk saja, tapi harus juga dilihat dari secara ekosistem sarana prasarana di level produksinya," ujar Eliza kepada KBR, Jumat (21/6/2024).

Pengamat pertanian lembaga kajian ekonomi CORE, Eliza Mardian menilai, pembenahan tata kelola subsidi pupuk harus dimulai dari tingkat perencanaan dan pendataan sesuai kebutuhan riil pupuk subsidi untuk petani.

"Ini butuh tambahan SDM penyuluh untuk mendata kebutuhan petani sehingga data yang dihasilkan relatif lebih akurat. Sehingga ini akan memudahkan para pemangku kebijakan menentukan berapa banyak kebutuhan pupuk subsidi secara nasional dan anggarannya," pungkasnya.

Pembenahan

Kementerian Pertanian memastikan akan terus memperbaiki persoalan ketersediaan pupuk subsidi dan akses petani terhadap pupuk subsidi itu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto mengatakan, pihaknya juga akan menambah alokasi pupuk subsidi pada tahun ini dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton.

"Penurunan produksi beras tahun 2023 sebesar 0,44 juta ton salah satu penyebabnya terkait dengan persoalan ketersediaan dan aksesibilitas terhadap pupuk bersubsidi. Pertama volume pupuk bersubsidi yang terus dikurangi dengan pada tahun 2024 hanya tinggal 50 persen dibandingkan tahun 2018. Kedua sebanyak Sebanyak 17-20 persen petani tidak dapat menggunakan kartu tani nya untuk menebus pupuk," ujar Prihasto dalam rapat kerja bersama DPR, Rabu (19/6/2024).

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto mengatakan, pemerintah juga menambah jenis pupuk subsidi dengan jenis organik. Sebelumnya, subsidi pupuk hanya urea, NPK dan NPK formula khusus.

Pemerintah juga berjanji mempermudah petani menebus subsidi pupuk. Selain dengan kartu tani, petani juga bisa menunjukkan Kartu Tanpa Penduduk. Dia juga memastikan pemerintah akan memperbaiki kualitas data penerima subsidi pupuk yang dimuat dalam RDKK.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!