NASIONAL
Perundungan di Sekolah, Hukum Jangan Tumpul ke Gerombolan Pelaku
"Mana polisi? Inilah contoh hukum yang tajam ke bawah, tajam ke anak kecil, tapi tumpul ke gerombolan tadi."
AUTHOR / Fadli Gaper
-
EDITOR / Resky Novianto
KBR, Jakarta - Merespons kasus bullying atau perundungan di SMA Binus School, Simprug, Jakarta tersebut, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengaku heran, karena kepala sekolah seakan membiarkan ada siswa yang di-bully dan dikeroyok oleh sekelompok anak lainnya.
“Kok sepertinya kepala sekolahnya ini membiarkan anak ini di-bully, dikeroyok. Dan bagi saya agak aneh. Yang aneh ini yang tidak diungkapkan. Kalau bisa diungkapkan ya aneh itu. Bagaimana anak SMA di-bully, dikeroyok oleh segerombolan anak yang tidak jelas siapa. Mana polisi? Inilah contoh hukum yang tajam ke bawah, tajam ke anak kecil, tapi tumpul ke gerombolan tadi,” ujar Benny (17/9/2024).
Sebelumnya, tiga hari lalu, kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara BINUS, Otto Hasibuan mengatakan, ada upaya pencemaran nama baik sekolah tersebut setelah mencuatnya dugaan perundungan atau bullying dan pelecehan seksual di Binus School Simprug.
Dalam catatan redaksi, awal tahun lalu, sempat juga terjadi perundungan di SMA Binus School, Serpong. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolres Tangerang Selatan bahkan sempat memeriksa 11 pelajar dan orang tua siswa dalam kasus tersebut. Perundungan di SMA Binus School Serpong Ketika itu, termasuk melibatkan anak dari pesohor.
Baca juga:
Pengamat Pendidikan Sebut Indonesia Darurat Bullying
KPAI: Perundungan di Sekolah Mengkhawatirkan
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!