NASIONAL

Pernikahan Anak Masih Banyak, Stunting Masih Banyak

Sebab, pada usia remaja, selain secara psikologi, organ reproduksi juga masih belum matang.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / R. Fadli

stunting
Ilustrasi stunting. Papan informasi tentang stunting. (Foto: antaranews)

KBR, Jakarta - Pemerintah mengungkapkan, tingginya angka pernikahan dini masih menjadi penyebab tingginya kasus stunting di tanah air.

Direktur Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Soetriningsih menyebut, pernikahan dini memiliki kaitan erat dengan stunting. Sebab, pada usia remaja, selain secara psikologi, organ reproduksi juga masih belum matang.

"Remaja belum cukup pengetahuannya kalau masih di usia terlalu muda untuk mengetahui soal kehamilan, pola asuh anak yang baik. Remaja ini kebutuhan secara gizi, kebutuhan perkembangan secara fisik tertentu masih membutuhkan nutrisi yang spesifik, seperti tablet tambah darah dan lain-lain," kata Soetriningsih dalam Webinar Peran Anak Muda untuk Membangun Generasi Bebas Stunting secara daring, Jumat (12/7/2024).

Soetriningsih menuturkan, usia yang ideal bagi perempuan untuk menikah yakni mulai dari usia 21 tahun, sedangkan 25 tahun untuk laki-laki.

Usia ideal pernikahan ini berbeda dengan yang disebutkan dalam Undang-Undang Perkawinan. Dimana disebutkan, batas minimal usia pernikahan adalah 19 tahun untuk laki-laki, sedangkan batas minimal 16 tahun ditetapkan untuk wanita.

Soetriningsih pun mengimbau agar sebisa mungkin remaja menunda kehamilan hingga usia siap.

"Sebab pendorong pernikahan dini di Indonesia diantaranya yakni persoalan ekonomi, minim edukasi, norma agama, penutupan sekolah, menghindari kehamilan diluar nikah," katanya.

Ia juga mengungkapkan, dampak negatif dari kasus stunting sangat besar. Salah satunya dampak ekonomi, dimana menurut Bank Dunia 2016, potensi kerugian ekonomi setiap tahunnya bisa mencapai sebesar 2 hingga 3 persen dari GDP.

Berdasarkan data Unicef 2023, peringkat Indonesia menempati urutan keempat di dunia dengan estimasi jumlah anak perempuan yang dinikahkan mencapai 25,53 juta anak.

Angka tersebut sekaligus menobatkan Indonesia sebagai negara di kawasan ASEAN yang memiliki kasus perkawinan anak terbanyak.

Baca juga:

Penurunan Angka Stunting Terhalang Tingginya Risiko Anemia Remaja Putri

Misi Tak Mungkin Jokowi Menurunkan Prevalensi Stunting

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!