NASIONAL

Penyiksaan Warga Papua, YLBHI: Libatkan Tim Independen

"Pemeriksaannya harus melibatkan Komnas HAM ya, melibatkan juga tim di mana ada tim independen yang mengawasi,"

AUTHOR / Heru Haetami

TNI siksa warga di Papua
Ilustrasi

KBR, Jakarta-  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), meminta proses hukum yang dilakukan terhadap pelaku penyiksaan warga di Puncak,  Papua dilakukan secara transparan. Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur menegaskan, aparat yang terlibat penyiksaan telah melanggar sejumlah Undang-Undang.

"Jadi kami juga menuntut para pelakunya untuk segera diperiksa, disidang, dan dihukum dengan hukuman yang maksimal. Tindakan yang mereka lakukan tindakan yang sangat biadab ya, yang sangat  tidak mengenal rasa peri kemanusiaan dan jelas melanggar Undang-Undang TNI, Konstitusi Republik Indonesia, maupun Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Anti Penyiksaan," kata Isnur kepada KBR, Selasa, (26/3/2024).

Muhammad Isnur mengatakan, YLBHI mencatat bahwa kekerasan yang dilakukan oleh TNI di Papua ini sudah beberapa kali. Dia bilang, sejak berlakunya Operasi Damai Cartenz 2024, sejak Januari tercatat sudah tiga kekerasan yang terjadi.

"Masyarakat Papua mengalami penyiksaan yang luar biasa. Oleh karena itu kami mendesak bagaimana pemeriksaan ini menjadi transparan, pemeriksaannya harus melibatkan Komnas HAM ya, melibatkan juga tim di mana ada tim independen yang mengawasi," ujarnya.

YLBHI juga mendesak Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI mengevaluasi secara maksimal pendekatan yang selama ini dilakukan dalam menangani konflik di Papua.

"Ini pendekatan dengan mengirimkan tentara, mengirimkan Polisi sebanyak-banyaknya ke sana. Seharusnya pendekatan dialog, pendekatan penyelesaian konflik, pendekatan di mana masyarakat Papua dihormati dihargai dan dipenuhi hak asasi manusianya," katanya.

Baca juga:

  

Penyiksaan warga Papua tersebut terjadi pada 3 Februari 2024 di Kabupaten Puncak. TNI/Polri menangkap sipil Warinus Murib, Definus Kogoya, dan Alinus Murib atas dugaan sebagai anggota TPBPB/OPM ketika melakukan penyisiran di Distrik Amukia dan Distrik Gome.

Sebelumnya, viral di media sosial terkait video singkat berisikan aksi penyiksaan yang disebut bernama Definus Kogoya oleh anggota TNI di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Dalam video yang beredar tampak warga sipil itu dimasukkan ke dalam drum berisi air lalu disiksa oleh anggota TNI.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!