BERITA

Penyerapan Rendah, Pemerintah Ancam Potong Anggaran Daerah

Pemerintah pusat ancam akan potong anggaran Pemda yang belum serap dana dekonsentrasi.

AUTHOR / Aisyah Khairunnisa

Ilustrasi dana bansos. Foto: Antara
Ilustrasi dana bansos. Foto: Antara

KBR,Jakarta- Pemerintah pusat mengancam akan memotong anggaran Pemda yang belum menyerap dana dekonsentrasi. Dana tersebut terdiri dari belanja modal, pegawai dan bantuan sosial (bansos).  Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan mengatakan, banyak instrumen yang bisa diberikan sebagai sanksi bagi pemda yang penyerapannya rendah. 

"Sudah mulai cair. Setelah didorong supaya dicairkan sekitar 256 trilun ya. Ya banyak caranya macam-macam, mengingatkan, ancam juga. Kalau lu gak cairan, tahun depan kau punya dianu. Karena itu gak bagus kalau gak dicairkan karena akan membuat likuiditas kita terganggu jg," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (10/7/2015).

Luhut menambahkan, banyak daerah beralasan macam-macam untuk tidak mencairkan dana dekonsentrasi. Namun pemerintah pusat tidak berpikir bahwa pemda sengaja untuk tidak menyerap anggaran tersebut. 

Dana dekonsentrasi sebesar Rp 250 triliun sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Namun dana tersebut baru terserap kurang dari 1 persen. Dari ketiga instrumen dana dekonsentrasi, dana bansos memiliki porsi paling besar, yakni sekitar Rp 125 triliun. Dana itu diproyeksikan untuk masyarakat miskin, rentan miskin, berkebutuhan khusus dan lanjut usia.

Editor: Malika?


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!