NASIONAL

Penghitungan Kerugian Negara Atas Kasus IM2 Tak Sah

Penyelenggara layanan internet IM2 tetap menolak membayar denda Rp 1,3 triliun yang dijatuhkan oleh Kejaksaan Agung. Denda ini dijatuhkan setelah ada penghitungan BPKP terkait kerugian negara dalam bisnis yang dilakukan Indosat dan IM2

AUTHOR / Antonius Eko

Penghitungan Kerugian Negara Atas Kasus IM2 Tak Sah
indosat, IM2, kejaksaan agung

Penyelenggara layanan internet IM2 tetap menolak membayar denda Rp 1,3 triliun  yang dijatuhkan oleh Kejaksaan Agung. Denda ini dijatuhkan setelah ada penghitungan BPKP terkait kerugian negara dalam bisnis yang dilakukan Indosat dan IM2 


Pengaca bekas Direktur Utama PT IM2, Indar Atmanto, Erick S. Paat menegaskan penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP tidak sah. 


Kata Erick, pihak IM2 sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait penghitungan itu dan Mahkamah Agung sudah menyatakan penghitungan itu tidak sah. Seharusnya penghitungan itu tidak bisa dipakai Kejagung untuk menjatuhkan denda. 


“Perhitungan kerugian oleh BPKP tidak sah dan dicabut. Putusan ini sudah hukum tetap sampai Mahkamah Agung. Maka perhitungan BPKP ini tidak bisa dipakai., tapi saat menjatuhkan sanksi tetap menggunakan penghitungan ini. ini jelas pelanggaran hukum. Ini tindakan premanisme terkait hukum,” tegas Erick. 


Erick menambahkan, pihaknya akan mendatangani BPKP untuk meminta informasi apakah putusan MA sudah disampaikan ke Kejagung. Jika belum, Erick menduga ada pelanggaran hukum yang sengaja dilakukan BPKP.


Sebelumnya, IM2 diwajibkan untuk membayar denda oleh Kejaksaan Agung sebesar Rp 1,3 triliun.


Pembayaran denda itu sesuai keputusan Mahkamah Agung No. 787 K/PIDSUS/2014 tanggal 10 Juli 2014. Dimana tenggat waktu pembayaran denda itu mesti dilakukan kemarin. 


Hanya saja, pihak IM2 menolak membayar denda kerugian negara. Sebab, IM2 menyatakan, tidak ada kerugian negara dalam kerjasama antara Indosat dengan IM2. Ini lantaran, kerjasama antara Indosat dengan IM2 sesuai dengan perundang-undangan


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!