NASIONAL

Pengamat: Bom Dikirim Melalui Pos, Modus Baru Gampangan

KBR68H, Jakarta - Pengiriman bom melalui jasa pengiriman yang dilakukan terduga teroris jaringan Santoso merupakan modus baru pengiriman bom.

AUTHOR / Aisyah Khairunnisa

Pengamat: Bom Dikirim Melalui Pos, Modus Baru Gampangan
Teroris, Bom, Modus

KBR68H, Jakarta - Pengiriman bom melalui jasa pengiriman yang dilakukan terduga teroris jaringan Santoso merupakan modus baru pengiriman bom. (Baca: Polisi: Lalai Periksa Paket Bom, Petugas JNE Bisa Kena Pidana). Pengamat Terorisme Taufik Andrie menilai, meski modus baru, cara ini mudah diketahui dan dibaca oleh polisi. Padahal kata dia, selama ini pengiriman bom hanya dilakukan melalui orang-orang kepercayaan yang ada dilingkarannya. Cara itu merupakan yang paling aman dilakukan jaringan teroris selama ini.

"Pola yang berlangsung selama ini manual dari kurir ke kurir. Itu sebetulnya relatif lebih aman. Karena mereka menaruh benda berbahaya itu di tangan orang-orang kepercayaan mereka sendiri. Kalau melalui kargo ini mencurigakan juga. Kenapa mereka bisa lolos. Apakah tersangka ini berteman dengan jasa pengiriman ini atau mereka murni bisnis," kata Pengamat Terorisme Taufik Andrie saat dihubungi KBR68H, Sabtu (22/3).

Pengamat Terorisme Taufik Andrie menegaskan, pengiriman bom yang baru terkuak ini tidak terkait dengan pemilu. Menurutnya, teroris tidak memiliki kepentingan terhadap pemilu karena antidemokrasi. Upaya itu dilakukan hanya untuk memanfaatkan momentum ketika aparat keamanan tengah sibuk mengamankan proses tahapan pemilu.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga terduga teroris yang diduga menjadi bagian dari kelompok teroris Santoso di Poso. Terduga teroris itu ditangkap usai polisi mengamankan bom yang dikirim melalui jasa pengiriman barang JNE dari Trenggalek ke Makassar.


Editor: Rumondang Nainggolan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!