indeks
Pengamat Sebut Gaduh LPG Bersubsidi Rusak Wibawa Pemerintah

"Itu namanya kebijakan kurang ajar, kalau dia (Bahlil) tidak melapor ke presiden dan juga tidak memberitahukan ke DPR,"

Penulis: Astri Yuanasari

Editor: Resky Novianto

Google News
gas
Ilustrasi antrean pembelian LPG 3 kg. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyoroti kekisruhan kebijakan distribusi LPG 3 kilogram. Menurutnya, kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tanpa persetujuan presiden dan DPR sangat keliru.

"Itu namanya kebijakan kurang ajar, kalau dia tidak melapor ke presiden dan juga tidak memberitahukan ke DPR. Harusnya ada konsekuensi politik dan konsekuensi hukumnya atas tindakannya itu. Ini kan tindakan yang besar, signifikan, kemudian dramatis, yang menimbulkan kegaduhan, dan bisa dikatakan menghancurkan wibawa dan kredibilitas pemerintahan," kata Achmad kepada KBR, Rabu (5/2/2025).

Atas kegaduhan yang terjadi, Achmad meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi kabinet Merah-Putih secara keseluruhan, bukan hanya kepada satu atau dua menteri saja. Ia meminta Prabowo segera mencopot menteri yang punya visi-misi berbeda.

"Apakah kemudian pembekalan dan juga pemahaman terhadap visi dan misi presiden ini miss, atau sebenarnya memang menterinya aja yang punya visi dan misi sendiri. Nah saya kira kalau yang seperti ini perlu diperkuat, kalau yang kekurangan visi dan misi. Kalau seandainya dengan yang visi misinya berbeda, punya visi misi sendiri ya, segera saja diganti," imbuhnya.

Baca juga:

Tanggapi Desakan Pemecatan Bahlil, Komisi XII DPR Serahkan kepada Presiden Prabowo

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tiba-tiba melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram mulai 1 Februari 2025 lalu. Ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat, hingga menimbulkan korban jiwa.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, kebijakan menghapus pengecer dalam rantai distribusi gas elpiji 3 kilogram bukan kebijakan yang datang dari Presiden Prabowo Subianto. 

Selain itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam memutus kebijakan tersebut.

Subsidi LPG
LPG bersubsidi
Presiden Prabowo Subianto
Bahlil Lahadalia
ESDM

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...