BERITA

Peneliti: Penyemprotan Disinfektan Eco Enzyme Tidak Bisa Matikan Virus COVID-19

Peneliti: Disinfektan eco enzyme tidak bisa matikan membran sel virus COVID-19, karena kadar alkoholnya rendah.

AUTHOR / Arie Nugraha

Peneliti: Penyemprotan Disinfektan Eco Enzyme Tidak Bisa Matikan Virus COVID-19
Ilustrasi. Petugas menyemprotkan disinfektan di jalan protokol Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). (Foto: Syahda Mus/Humas Bandung.go.id/Domain Publik)

KBR, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru-baru ini melakukan penyemprotan udara dengan cairan eco enzyme untuk memutus mata rantai COVID-19. Namun langkah itu dipertanyakan peneliti.

Kepala Laboratorium Mikrobiologi Terapan, Departemen Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Padjadjaran Bandung Mia Miranti Rustama menyatakan kadar alkohol dalam disinfektan fermentasi limbah buah (eco enzyme) tidak dapat mematikan membran sel virus COVID-19.

Menurut Mia, berdasarkan ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia WHO kadar alkohol yang dihasilkan minimal 61 persen dan maksimal 70 persen.

"Sedangkan untuk pembuatan eco enzyme itu hasil proses fermentasi alamnya dari mikroba terhadap sisa dan buah atau karbohidrat gula, itu hanya kecil. Paling lima persen, atau 10 persen itu sudah luar biasa," ujar Mia saat ditelepon KBR, Bandung, Rabu (22/9/2021).

Mia menjelaskan kandungan alkohol dalam eco enzyme juga akan berkurang jika disemprotkan ke udara.

Jika mengacu teori sederhana, kata Mia, kandungan eco enzyme yaitu alkohol dan asam dipercaya dapat merusak membran sel virus COVID-19.

"Eco enzyme itu dihasilkan dari limbah buah dan cair, jadi hasil alkoholnya tidak terseleksi dengan baik (tidak murni). Karena kebersihan tidak terjaga, sehingga mikroba yang di dalamnya dibiarkan tumbuh liar membentuk alkohol sendiri," kata Mia.

Baca juga:

Putus mata rantai

Sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melepas tim penyemprotan udara dengan cairan eco enzyme untuk memutus mata rantai COVID-19.

Ulum berharap penyemprotan cairan eco enzyme melalui udara bekerja sama dengan komunitas Eco Enzyme Bandung memberikan dampak baik bagi lingkungan, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

"Terlebih lagi dalam masa pandemi saat ini yang menurut feeling saya sebagai pimpinan, pandemi Corona akan segera sirna di Jawa Barat. Tetapi sekalipun begitu kita harus tetap ikhtiar dalam rangka memutus mata rantai, termasuk di dalamnya PHBS, yaitu pola hidup bersih dan sehat," ujar Ulum dalam pidato sambutan di Kantor Wakil Gubernur Jawa Barat, Bandung, Rabu (22/9/2021).

Ulum mengatakan penyemprotan cairan eco enzyme ini hanya salah satu upaya pemerintah dalam menangani pandemi.

Penyemprotan cairan eco enzyme ini dilakukan dengan menggunakan berbagai kendaraan water gun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), kepolisian dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Bencana Kota Bandung.

Penyemprotan dilakukan sepanjang jalan dari Kantor Wakil Gubernur Jawa Barat Jalan Diponegoro Bandung hingga ke Kota Cimahi.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!