NASIONAL

Peneliti ISESS: Perlu Ada Tenggat Waktu Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

Tentu saja harus ada deadline, harus ada tenggat waktu yang jelas untuk langkah persuasif itu dilakukan, supaya jelas batasannya.

AUTHOR / Resky Novianto, Ardhi Ridwansyah

Peneliti ISESS: Perlu Ada Tenggat Waktu Upaya Pembebasan Pilot Susi Air
Pilot asal Selandia Baru, Philips Mark Mehrtens saat bersama TPNPB wilayah Nduga, Papua Pegunungan: Foto: Jubir TPNPB

KBR, Jakarta – Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, perlu ada tenggat waktu upaya pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtenz. Philip yang merupakan warga Selandia Baru, disandera kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya.

Menurut Fahmi, tenggat waktu diperlukan agar TNI-Polri bisa memetakan kapan pendekatan persuasif bisa terus dilakukan. Jika terlalu lama, dia khawatir kondisi justru makin mencekam.

“Tentu saja harus ada deadline, harus ada tenggat waktu yang jelas untuk langkah persuasif itu dilakukan, supaya jelas batasannya. Karena kalau berlarut-larut situasi dan kondisi bisa saja memburuk dan merugikan upaya penyelamatan selanjutnya,” kata Fahmi saat dihubungi KBR, Rabu (22/2/2023).

Menurut Fahmi, upaya persuasif perlu dibarengi dengan pengumpulan informasi tentang situasi dan kondisi di lapangan. Hal ini penting sebagai langkah awal apabila TNI-Polri hendak menempuh cara represif.

Baca juga:

Namun dia menekankan, upaya represif harus memperhatikan risiko serta keselamatan sandera dan warga setempat.

“Langkah persuasif memang harus dilakukan ya, dan itu saya kira jika dipahami mestinya lamgkah persuasif itu bisa dimaknai sebagai upaya mengalokasikan waktu yang memadai bagi TNI dan Polri untuk menyiapkan langkah represif bila diperlukan,” ucap Fahmi.

Selandia Baru Ingin Tanpa Kekerasan

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah Selandia Baru ingin agar pembebasan warganya dilakukan tanpa kekerasan.

"Saya katakan lho, kita sudah tahu tempatnya di koordinat berapa, titik berapa, sudah kita kepung sekarang. Tetapi begitu kita bergerak gitu kan, pemerintah Selandia Baru datang ke sini, 'kami mohon agar tidak ada tindakan kekerasan karena itu warga kami'. Oleh sebab itu ya kita sekarang masih tangani, ditunggu saja mudah-mudahan ada penyelesaian," kata Mahfud saat dialog dengan tokoh masyarakat, Selasa (21/2/2023).

Mahfud mengatakan, pihak pemerintah Selandia Baru berharap upaya pembebasan mengutamakan keselamatan pilot Philip. Menurutnya, persoalan pembebasan ini bisa menjadi urusan internasional jika ditempuh melalui jalur kekerasan.

Sebelumnya, Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB) menjamin keselamatan Philips. Pimpinan TPNPB Nduga Egianus Kogoya mengatakan, bakal melepas pilot Susi Air itu jika Papua sudah merdeka.

Kogoya menyebut, penyanderaan pilot menjadi jaminan negosiasi politik dengan pemerintah Indonesia.

TPNPB Nduga mengklaim sebagai pelaku pembakaran pesawat Susi Air yang mendarat di Distrik Paro, Selasa (7/2/2023).

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!