NASIONAL

Pencegahan Bunuh Diri: Kurangi Stigma, Mulai Percakapan dan Jangan Diam

"Kita harus mulai tidak menutup-nutupi kasus bunuh diri. Tapi lebih penting juga, kita harus memulai percakapan tentang bunuh diri ini. Sehingga kita bisa melakukan pencegahan-pencegahan."

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Agus Luqman

Pencegahan Bunuh Diri: Kurangi Stigma, Mulai Percakapan dan Jangan Diam
Ilustrasi. (Foto: Vecteezy.com)

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyebut kasus bunuh diri di Indonesia cukup tinggi, namun banyak yang tidak dilaporkan. Hal ini karena adanya stigma di masyarakat.

Direktur Kesehatan Jiwa di Kementerian Kesehatan Imran Pambudi mengatakan berdasarkan data Institute for Health Metrics and Evaluation pada 2019, prevalensi bunuh diri di Indonesia sebesar 2,55 per 100 ribu penduduk. Angka itu setara dengan 6.700 jiwa pada 2019.

"Namun, laporan dari Pusiknas (Pusat Informasi Kriminal Nasional) Polri tahun 2023, jumlah kasus bunuh diri yang terekam di polisi ada 1.350. Dengan laki-laki lebih banyak yaitu sekitar 77 persen, sisanya perempuan. Perbedaan angka antara perkiraan dan yang tercatat itu mencerminkan tantangan yang kita hadapi. Stigma sosial budaya, keterbatasan akses pada sistem pelaporan yang efektif dan rendahnya kesadaran masyarakat masih jadi penghambat," ujar Imran dalam dialog "Kesehatan Jiwa dalam Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia", Senin (9/9/2024).

Imran Pambudi mengatakan ini menunjukkan pentingnya upaya mengurangi stigma yang menghalangi pelaporan secara terbuka, secara penyediaan sistem pencatatan dan pelaporan kasus bunuh diri yang lebih baik.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, pada penduduk usia lebih dari 15 tahun, sebanyak 2 persen penduduk mengalami masalah kesehatan jiwa. Dari jumlah itu, 0,2 persen punya pikiran untuk mengakhiri hidup dalam 1 bulan terakhir.

Sedangkan, prevalensi depresi di Indonesia pada kelompok umur lebih 15 tahun ada 1,4 persen. Dengan prevalensi depresi paling besar pada usia 15-24 tahun.

"Data ini penting karena depresi merupakan penyebab bunuh diri yang cukup tinggi. Kita juga melihat kelompok anak muda yang mencari pengobatan itu masih rendah, 10,5 persen. Jadi, saat ini kita masih belum terbiasa bahwa, 'its okay not to be okay'," kata Imran.

Imran mengatakan pemerintah terus berusaha mengurangi tingkat bunuh diri di RI, dengan meningkatkan upaya nyata penanganan dan pencegahan bunuh diri secara komprehensif.

Data WHO mencatat ada 700 ribu orang setiap tahun meninggal karena bunuh diri.

Baca juga:

Upaya pencegahan bunuh diri

Setiap tahun pada tanggal 10 September diperingati sebagai hari pencegahan bunuh diri sedunia atau World Suicide Prevention Day. Peringatan ini menitikberatkan perhatian pada permasalahan bunuh diri yang kerap terjadi di seluruh dunia.

Direktur Kesehatan Jiwa di Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi mengatakan upaya pencegahan bunuh diri sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana UU 17/2023.

Ada tiga aspek penting dalam aturan itu. Pertama, pencegahan faktor risiko bunuh diri, termasuk pengatur pemberitaan yang benar dan bertanggung jawab di media massa dan medsos.

Kedua, pencegahan timbulnya pemikiran untuk menyakiti diri sendiri melalui pengembangan ketrampilan hidup sosial emosional.

Ketiga, pencegahan percobaan bunuh diri dengan membatasi akses terhadap alat dan bahan bunuh diri, menyediakan layanan konseling melalui saluran Siaga, dukungan kelompok penyintas dan juga penanganan gangguan fisik dan jiwa akibat percobaan bunuh diri.

Selain itu, kata Imran, PP 28/2024 juga mencakup pengaturan mengenai registry bunuh diri, yaitu sistem pencatatan kasus percobaan bunuh diri dan kematian akibat bunuh diri.

"Ada 1.350 kasus yang terlaporkan bunuh diri. Namun, ada 56 persen, dari yang terlaporkan itu tidak diketahui modus bunuh dirinya. Ini PR kita, agar kita bisa lebih baik lagi melakukan pencatatan dalam kasus-kasus bunuh diri," kata Imran.

Imran menambahkan, tema tiga tahunan untuk Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 2024-2026 adalah 'Changing the Narrative on Suicide', mengubah narasi tentang bunuh diri. Dengan ajakan, bertindak 'start conversation' atau mulailah percakapan.

"Tema ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mengurangi stigma, dan mendorong percakapan terbuka untuk mencegah bunuh diri. Mengubah narasi tentang bunuh diri, berarti mengubah cara kita memandang masalah kompleks ini, dan beralih dari budaya yang diam, penuh stigma, menuju keterbukaan dan pemahaman serta keterbukaan," kata Imran.

"Kita harus mulai tidak menutup-nutupi kasus bunuh diri. Tapi lebih penting juga, kita harus memulai percakapan tentang bunuh diri ini. Sehingga kita bisa melakukan pencegahan-pencegahan, agar masyarakat tidak berpotensi melakukan bunuh diri."

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!