BERITA
Pemerintah Tahan Izin Ekspor Freeport
Juru bicara Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, Freeport belum memenuhi sejumlah persyaratan terkait pembangunan smelter.
AUTHOR / Ninik Yuniati
KBR, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menahan
izin ekspor PT Freeport Indonesia terkait kewajiban pembangunan
smelter. Akibat tidak diberikan izin ekspor, perusahaan tersebut tidak
bisa mengekspor setelah izinnya habis Sabtu lalu.
Juru bicara
Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, Freeport belum memenuhi
sejumlah persyaratan terkait pembangunan smelter. Freeport harus
menyetorkan dana sebesar 80 juta dolar Amerika sebagai jaminan.
"Masih
ada yang harus diklarifikasi oleh pemerintah atau tidak berhasil
ditunjukan oleh Freeport sampai posisi Jumat malam, jadi untuk sementara
ya tidak bisa ekspor. (Soal menyetorkan pembangunan smelter?) betul itu
masih ada 80 juta dolar lagi, ya," kata Dadan kepada KBR, (26/7/2015).
Dadan Kusdiana menambahkan, pihak Freeport
mengaku siap melengkapi persyaratan. Kata dia, dalam pemberian izin
baru, nantinya juga akan disepakati besaran konsentrat yang bisa
diekspor oleh Freeport.
Editor : Sasmito Madrim
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!