NASIONAL

Pemerintah Diminta Akomodir Seluruh Korban Pelanggaran HAM Simpang KKA

"Bagaimana dengan Korban-korban yang lain yang datanya hari ini ada di Komnas HAM?”

AUTHOR / Erwin Jalaludin

pelanggaran HAM simpang KKA
Galeri foto tragedi berdarah pelanggaran HAM masa lalu Simpang KKA. (KBRErwin Jalaluddin)

KBR, Lhokseumawe– Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP.KKA)  meminta, tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Azazi Manusia (PPHAM) untuk mengakomodir seluruh data korban pelanggaran HAM berat Simpang KKA. Peristiwa tragis masa lalu itu merenggut total korban yang terdata berjumlah 33 orang.

Menurut Ketua Forum Murtala, Pemerintah harus bertanggung jawab memulihkan  seluruh korban berdarah di Simpang KKA, baik yang sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Komnas HAM maupun belum.

Kata dia, hal ini penting dilakukan Pemerintah dalam penyelesaian bermartabat dimasa lalu.

”Untuk sementara yang meninggal itu 21 orang, mungkin kan bisa bertambah. Yang 21 orang itupun belum di BAP sama sekali, mulai yang meninggal suaminya, yang meninggal anaknya. Bagaimana dengan Korban-korban yang lain yang datanya hari ini ada di Komnas HAM?” kata Murtala kepada KBR, Senin Malam (3/7).

Ia melanjutkan, Pemerintah sudah mengeluarkan hasil rekomendasi 21 orang yang dinyatakan ditindaklanjuti pemulihan oleh tim PPHAM. Padahal, sebut Murtala, ada sebanyak 33 orang yang sudah di BAP, baik korban maupun keluarga ahli warisnya.

” Dari 21 orang yang direkomendasi PPHAM juga ada beberapa diantaranya yang belum di BAP. Jadi, perlu ditampung seluruh korbannya,” harap Ketua FK3T-SP.KKA.

Baca juga:

Sebelumnya dalam kasus pelanggaran HAM Simpang KKA tercatat ada 21 orang dinyatakan meningggal dan 146 orang mengalami Luka-luka, trauma hingga cacat fisik. Peristiwa pembantaain rakyat sipil ini terjadi pada 3 Mei 1999 lalu di  simpang KKA,  sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.  


Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!