NASIONAL

Pemerintah Beri Wewenang Pemda Cetak Kekurangan BLSM

Pemerintah pusat memberikan wewenang daerah untuk mencetak kekurangan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai syarat pengambilan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

AUTHOR / Eli Kamilah

Pemerintah Beri Wewenang Pemda Cetak Kekurangan BLSM
BLSM, KPS, pemda

KBR68H, Jakarta- Pemerintah pusat memberikan wewenang daerah untuk mencetak kekurangan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai syarat pengambilan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan dana percetakan kartu KPS itu akan ditanggung APBD. Hingga saat ini, kata Agung, kekurangan data penerima BLSM masih dihitung.

“Nanti oleh musyawarah kelurahan kepala desa, kan 15,5 juta ada yang return kartunya dibereskan dulu biar klop 15,5 juta. Di atas itu apabila masih ada rakyat miskin yang belum menerima, akan diserahkan kepada pemda, dari APBD tentunya, dan memang tidak banyak dan polanya seperti jamkesda. (Yang akan ditanggung pemda?) belum bisa ditentukan karena masih didata, tetapi jumlahnya tidak banyak, karena untuk yang return saja cuman 25 ribu,”kata Agung di Kantor Presiden, Kamis (11/7).

Sebelumnya, Distribusi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ke sejumlah daerah mengalami berbagai kendala. Salah satunya banyak penerima KPS yang tidak tepat sasaran. Pemerintah  mengklaim data penerima BLSM hanya meleset sekitar enam persen dari angka yang ditentukan. Penyebabnya, karena data yang digunakan untuk memetakan warga miskin penerima BLSM merupakan data 2011 yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS).

Editor: Suryawijayanti


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!