NASIONAL

Pejabat Kementan: Ahmad Fathanah Mengaku Utusan Lutfi Hasan

KBR68H, Jakarta-Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Irwantoro, menegaskan pernah diminta Ahmad Fathanah untuk menambah kuota impor daging sapi.

AUTHOR / Wiwik Ermawati

Pejabat Kementan: Ahmad Fathanah Mengaku Utusan Lutfi Hasan
korupsi, impor sapi, syukur irwantoro, ahmad fathanah

KBR68H, Jakarta-Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Irwantoro, menegaskan pernah diminta Ahmad Fathanah untuk menambah kuota impor daging sapi.

Pejabat Kementan tersebut juga menyatakan kalau Ahmad Fathanah pernah mengaku sebagai utusan bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishak. Keterangan ini di sampaikan Syukur pada saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Luhfi Hasan Ishak.

"(Dia menyebut Luthfi,pikiran anda langsung kepada luthfi mana?), Luthfi Hasan,(Apakah yang bersangkutan memberitahu bahwa soal Luthfi Hasan ?), tidak yang mulia, tapi dalam pikiran saya siapapun yang mengajukan kalau tidak sesuai dengan prosedur tidak bisa. (Saya tanyakan soal Luthfi, pikiran anda pada saat ada sebutan ustad Luthfi itu siapa?, ya Ustad Luthfi Presiden PKS. (Apakah Ahmad fatanah menyebut langsung bahwa Luthfi yang disebutkan sama dengan dalam pikiran anda?, menyebutkan yang muia," kata Syukur di Gedung Tipikor

Hari ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) kembali menggelar sidang kasus Korupsi Suap impor daging sapi, dengan menghadirkann 9 saksi. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth, kemudian juga beberapa pejabat Kementerian Pertanian.

Berdasarkan dakwaan Jaksa penuntut umum, Luthfi bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari Maria selaku Dirut PT Indoguna Utama. Luthfi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Editor: Suryawijayanti 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!