NASIONAL

PDIP Apresiasi Mahkamah Rakyat Luar Biasa Adili Nawadosa Jokowi

PDIP mengapresiasi Mahkamah Rakyat yang lantang dan berani menyampaikan kritiknya terhadap kinerja pemerintahan.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Agus Luqman

PDIP Apresiasi Mahkamah Rakyat Luar Biasa Adili Nawadosa Jokowi
Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa mengadili Presiden Joko Widodo di Kampus UI, Jakarta, Selasa (25/6/2024). (Foto: KBR/Nanda Naufal)

KBR, Jakarta - PDI Perjuangan menilai apa yang disuarakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa terkait maraknya aksi kriminalisasi dan pembungkaman sangat menggambarkan situasi demokrasi Indonesia saat ini.

Juru bicara PDI Perjuangan Chico Hakim mengatakan pihaknya mengapresiasi Mahkamah Rakyat yang lantang dan berani menyampaikan kritiknya terhadap kinerja pemerintahan.

Menurutnya, tidak ada yang salah jika masyarakat mengkritik pemerintah untuk melakukan hal-hal yang terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Dia juga turut menyayangkan banyaknya hak-hak masyarakat yang telah direnggut secara tidak langsung oleh pemerintah.

"Kami menilai apa yang disampaikan Mahkamah Rakyat ini tidaklah salah. Apalagi yang terkait dengan upaya pembungkam terhadap anak-anak bangsa yang bersikap dan bersuara kritis dalam menyikapi perilaku dari orang-orang yang duduk dalam kekuasaan maupun aparat. Hari ini demokrasi kita tidak sedang baik-baik saja, kita harus mengaku itu. Banyak hukum yang di akali dengan hukum itu sendiri. Bahkan hukum maupun aparat hukum itu sendiri bukan lagi menjadi tempat untuk mencari keadilan," ujar Chico kepada KBR, Selasa (25/6/2024).

Baca juga:


Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan seharusnya pemerintah tidak membentengi diri dan melakukan tindakan secara semena-mena. Sebab ia menyebut Indonesia adalah negara demokrasi.

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang meminta pertanggung jawaban dari Presiden Joko Widodo atas sejumlah pelanggaran hak-hak rakyat dan pelanggaran konstitusi.

Dalam sidang, aktivis HAM Fatia Maulidiyanti menilai praktik kriminalisasi dan pembungkaman terhadap masyarakat kian masif dan sulit dibendung pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Fatia menyebut praktik pembungkaman seringkali menyasar para aktivis, pengacara, peneliti, jurnalis dan pengguna media sosial biasa.

Fatia mengatakan upaya kriminalisasi dan pembungkaman dilakukan pemerintah hanya untuk memuluskan kepentingan tertentu. Seperti pada saat penuntutan penyelesaian Hak Asasi Manusia (HAM), Proyek Strategi Nasional (PSN), hingga Pilpres dan Pilkada 2024.

Menurut Fatia, yang dijadikan dasar pemerintah untuk menjerat adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasarkan catatan KontraS, sebanyak 967 orang ditangkap akibat menyuarakan haknya di ruang publik. Data itu diperoleh dalam periode Januari 2022 hingga Juni 2023 dengan total 183 kasus terkait pelanggaran hak kebebasan berpendapat.

  • PDIP
  • Mahkamah Rakyat
  • Mahkamah Rakyat Luar Biasa
  • Presiden Jokowi
  • Nawadosa

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!