NASIONAL

Pasca Bencana, Sektor Perumahan Paling Cepat Pulih

KBR68H, Jakarta - BNPB dan Badan PBB untuk Pembangunan UNDP menyatakan proses perbaikan perumahan pasca bencana alam di Indonesia termasuk cepat.

AUTHOR / Wiwik Ermawati

Pasca Bencana, Sektor Perumahan Paling Cepat Pulih
Pasca Bencana, Sektor Perumahan Paling Cepat Pulih

KBR68H, Jakarta - BNPB dan Badan PBB untuk Pembangunan UNDP menyatakan proses perbaikan perumahan pasca bencana alam di Indonesia termasuk cepat. Ini ditunjukan oleh pembangunan perumhanan pasca bencana Letusan Gunung Merapi dua tahun lalu. Deputi Bidang Rehabiltasi dan Rekonstruksi BNPB, Bambang Sulistianto mengatakan pemulihan rumah masyarakat di dua Kabupaten Magelang dan Sleman saat ini hampir mencapai 100 persen. Kata dia, masyarakat di dua daerah itu mampu menggunakan uang dari pemerintah untuk membangun kembali rumahnnya sendiri.


"Jadi tidak dengan kontraktual, kalau 30 juta itu dikontraktualkan, kontraktor akan mencari untung sebesar 30 persen minimal kemudian tidak kena pajak, jadi tidak dengan kontraktual. Kemudian tukang-tukangnya juga mungkin tukang-tukangnya kontraktor, tetapi dengan 30 juta ditaruh di sana uang utuh tidak terpotong sama sekali itu maka harga rumah yang 30 juta itu mungkin kalau dikontraktualkan sama dengan 70 juta, bukan itu saja uang yang ada di daerah itu dia bisa berputar di daerah itu," kata Bambang di Hotel Shangri-La, Rabu (27/11).


Sebelumnya BNPB dan UNDP membuat indeks pemulihan bencana terhadap masyarakat yang terkena dampak pasca letusan Merapi dan banjir lahar di empat Kabupaten Yogyakarta dan Jawa Tengah sepanjang 2010 hingga 2011 lalu. Indeks ini bertujuan untuk mengukur pertumbuhan pemulihan pada sekitar seribuan kepala keluarga yang terkena dampak bencana tersebut. Survei tersebut dilakukan di empat Kabupaten seperti Sleman, Magelang, Klaten dan Boyolali.


Editor: Damar Fery Ardiyan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!