BERITA
Paripurna DPR Bacakan Pengajuan Kepala BIN, Besok Komisi Pertahanan Uji BG
"Kapabel. Pertama tidak ada lagi cerita soal mengapa TNI mengapa polisi, mengapa mungkin sipil. Dulu juga ada yang hebat Wakabin, selama 8 tahun. "
AUTHOR / Ria Apriyani
KBR, Jakarta- Surat pengajuan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara resmi dibacakan di sidang paripurna hari ini. Besok, Komisi Pertahanan akan langsung memproses pencalonan ini dengan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan. Wakil Ketua Komisi Pertahanan, TB Hassanudin mengatakan ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa posisi Kepala BIN bukan jabatan monopoli institusi TNI.
"Kapabel. Pertama tidak ada lagi cerita soal mengapa TNI mengapa polisi, mengapa mungkin sipil. Dulu juga ada yang hebat Wakabin, selama 8 tahun. Sekarang menjabat di PBNU. Lalu ada juga Pak Sutanto juga baik. Jadi tidak ada menurut hemat saya. Itu bukan jabatan terstruktur untuk TNI atau polisi, jadi boleh siapa saja," ujarnya, Selasa (6/9).
Jika nantinya Budi Gunawan diloloskan oleh DPR, ia akan menjadi Kepala BIN kedua dari institusi kepolisian. Sejarahnya, daftar Kepala BIN diisi oleh nama-nama dari TNI. Sebelum Budi Gunawan ada nama Sutanto yang menjabat dari 2009 hingga 2011.
Jika tidak ada halangan, maka hasil uji kepatutan dan kelayakan besok akan langsung dibawa ke paripurna Kamis (8/9) dan langsung diserahkan kepada Presiden. Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, surat pengajuan pemberhentian Sutiyoso dan pengangkatan Budi Gunawan masuk ke DPR pada Jumat(2/9) lalu.
"Surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor 58/Pres09/2016 tanggal 1 Sptember 2016 perihal penghentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara."
Sebelumnya koalisi masyarakat sipil menolak pencalonan BG sebagai kepala BIN. Menurut Koordinator Kotnras, Haris Azhar, Presiden Jokowi seharusnya mencermati banyaknya
penolakan dari kelompok masyarakat dan lembaga seperti KPK terkait Budi
Gunawan.
Kata dia, Kontras dan lembaga lainnya yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil tolak BG akan melakukan aksi sebagai wujud penolakan terhadap pencalonan BG.
"Memprihatinkan ya. Yang mencalonkannya itu memprihatinkan. Karena,
kontroversi terhadap dirinya itukan sudah pernah, sudah jelas ada
penolakan yang resmi dari KPK. Mestinya presiden sadar," jelas
Koordinator Kontras Haris Azhar kepada KBR, Jumat (2/9/2016)
Baca: Koalisi Sipil Tolak BG
Pada 10 Januari 2015 Presiden
Jokowi pernah mengajukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri
menggantikan Sutarman. Keputusan itu menuai kecaman lantaran Budi
ditengarai terlibat kasus rekening gendut petinggi Polri.
Pada tiga hari setelah pencalonan KPK
menetapkan Budi sebagai tersangka korupsi saat menjadi Kabiro deputi SDM
periode 2003-2006. Pada 14 Januari 2015 sebagai calon tunggal Budi
lolos uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR. Besoknya paripurna
DPR menetapkan Budi Gunawan sebagai calon kapolri.
Sejak penetapan Budi sebagai tersangka,
dimulailah perseteruan cicak vs buaya jilid 2. Petinggi KPK
dikriminalkan. Mulai dari KTP palsu Abraham Samad, sengketa pilkada
Bambang Widjojanto, sampai pemalsuan surat notaris Adnan pandu Praja.
Presiden lantas membentuk tim 9 untuk membantu meredakan konflik Polri
vs KPK. Tim ini merekomendasikan kepada presiden untuk menarik
pencalonan Budi. Pada 18 Februari Jokowi akhirnya menarik Budi Gunawan
dan mengajukan wakapolri Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
Jokowi juga menerbitkan Keputusan
Presiden penganngkatan tiga pemimpin KPK sementara yaitu Taufiqurrahman
Ruqi, Indriyanto Senoadji dan Johan Budi. Mereka menggantikan 3 pemimpin
KPK yang dijadikan tersangka oleh kepolisian.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!