NASIONAL

Paripurna Gagal Sepakati Mekanisme Pemilihan Ketua Komisi

Rapat Paripurna DPR gagal menyepakati tata cara menetapkan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Ada dua opsi mengenai mekanisme pemilihan, sistem proporsional, seperti yang diusulkan PDIP, atau sistem paket.

AUTHOR / Khusnul Kotimah

Paripurna Gagal Sepakati Mekanisme Pemilihan Ketua Komisi
dpr, fraksi

KBR, Jakarta - Rapat Paripurna DPR gagal menyepakati tata cara menetapkan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Ada dua opsi mengenai mekanisme pemilihan, sistem proporsional, seperti yang diusulkan PDIP, atau sistem paket. 


Ketua DPR Setya Novanto mengatakan poin tersebut akan dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pukul 15:00 WIB. Dalam rapat konsultasi juga akan dibahas nama-nama anggota di tiap komisi.


“Karena kita ketahui bersama untuk menentukan keanggotaan fraksi pada komisi-komisi. Agar dibicarakan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi untuk menentukan itu pada pukul 15:00 WIB,” kata Setya Novanto. 


Sementara  yang sudah diketok palu adalah jumlah komisi  yang tetap 11. Di mana masing-masing komisi akan berjumlah 46-56 anggota. Namun mitra kerja dengan pemerintah belum dapat ditentukan karena adanya kemungkinan perubahan nama kementerian di kabinet Joko Widodo.


Yang kedua, jumlah anggota di tiap komisi ditetapkan menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.


Komposisinya  sebagai berikut : PDIP beranggotakan 9-10  di tiap komisi. Partai Golkar 8-9 anggota, Partai Gerindra sebanyak 6-7 anggota tiap komisi. Partai Demokrat 5-6 anggota. PAN sebanyak 4-5 anggota. PKB 4-5 anggota. PKS 3-4 angota.PPP 3-4 anggota. Nasdem 3-4 anggota. Hanura 2-1 anggota.


Sementara jumlah Anggota Badan Legislasi sebanyak 74 anggota. Jumlah Anggota Badan Urusan Rumah Tangga  25 orang. Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSP)BKSAP 50 anggota. Mahkamah Kehormatan Dewan 17 anggota. Yang belum ditentukan jumlah anggotanya adalah Badan Anggaran karena masih menunggu rincian jumlah anggota fraksi di tiap komisi.


Editor: Antonius Eko 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!