NASIONAL

Paripurna DPR Hanya Dihadiri Fisik 40 Orang, DPR Beralasan Prokes COVID-19

Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang memimpin rapat ini beralasan, pembatasan itu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan COVID-19.

AUTHOR / Muthia Kusuma

DPR
Banyak kursi kosong saat rapat paripurna DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelenggarakan rapat paripurna ke-26 masa sidang lima tahun sidang 2022-2023 dengan pembatasan jumlah kehadiran anggota secara langsung.

Rapat paripurna itu hanya dihadiri secara fisik 40 orang, sedangkan sebagian besar menghadiri rapat secara virtual.

Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang memimpin rapat ini beralasan, pembatasan itu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan COVID-19.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 40 orang, hadir virtual 200, izin 62 dan total 302 anggota DPR RI, untuk itu dinyatakan kuorum. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami pimpinan dewan membuka rapat paripurna ke-26 masa sidang lima tahun sidang 2022-2023," kata Lodewijk F. Paulus, Selasa, (13/6/2023).

Baca juga:


Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus menambahkan, agenda rapat ini membahas hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK RI 2023-2028.

Akhir bulan lalu, Komisi Keuangan DPR menyepakati Slamet Eddy Purnomo menjadi calon anggota BPK baru menggantikan Agus Joko Pramono yang masa jabatannya akan habis pada 1 Agustus 2023.

Selain itu, rapat ini juga mengambil persetujuan perpanjangan waktu pembahasan tiga rancangan Undang-undang, diantaranya RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan RUU Mahkamah Konstitusi dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!