BERITA

Panwaslu Banyuwangi: Bupati Anas Tak Langgar UU Pilpres

Dianggap kadaluarsa, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menghentikan tindak lanjut laporan dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye Jokowi-JK oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Kasus ini dilaporkan rela

AUTHOR / Hermawan

Panwaslu Banyuwangi: Bupati Anas Tak Langgar UU Pilpres
Panwaslu Banyuwangi, Bupati Anas, Pilpres

KBR, Banyuwangi – Dianggap kedaluwarsa, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menghentikan tindak lanjut laporan dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye Jokowi-JK oleh  Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Kasus ini dilaporkan relawan pemenangan calon presiden nomor urut 1, Prabowo-Hatta.

Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu Banyuwangi, Rory Desrino Purnama, pelaporan dugaan kampanye terselubung itu dilakukan pada tanggal 10 Juli, sedangkan kejadian yang dilaporkan itu pada tanggal 4 Juli lalu.

Semestinya, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Undang-Undang no 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, laporan pelanggaran kampanye harus dilaporkan paling lambat 3 hari sejak terjadinya pelanggaran. Sesuai undang-undang itu, kata Rory, bupati juga tidak melanggar aturan.

“Larangan penggunaan fasilitas pemerintah dalam kampanye diperuntukkan bagi pelaksana satu, dua peserta, yang ke tiga petugas kampanye sedangkan Bupati Banyuwangi bukanlah pelaksana, peserta dan petugas kampanye yang terdaftar di KPU Banyuwangi. Maka Bupati Banyuwangi tidak termasuk dari pihak yang dilarang,” kata Roy Desrino Purnama.

Sebelumnya, relawan Prabowo-Hatta menuduh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, sengaja membiarkan kampanye terselubung Jokowi-JK saat acara buka bersama dengan para ulama dan tokoh masyarakat di Pendopo Sabaha Swagata Blambangan, 4 Juli lalu.

Dalam acara itu ada pembagian buku berjudul 9 Alasan Memilih Jokowi-JK. Panwas Banyuwangi sempat memanggil Bupati Banyuwangi pada 14 Juli namun Bupati Anas mangkir karena sedang umrah.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!