NUSANTARA

Panglima TNI Bantah Anggotanya Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan

Agus mengatakan, kasus tersebut sudah diserahkan ke kepolisian.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / R. Fadli

panglima TNI
Panglima TNI Agus Subiyanto. (Foto: antaranews)

KBR, Jakarta - Panglima TNI Agus Subiyanto membantah adanya keterlibatan anggota TNI dalam pembakaran rumah wartawan, Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara. Agus mengatakan, kasus tersebut sudah diserahkan ke kepolisian.

"Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang wartawan, rumah wartawan dibakar sudah diatasi. Enggak ada, enggak ada (keterlibatan anggota)," ujar Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (10/7/2024).

Sebelumnya, dilaporkan kebakaran rumah menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya. Komite Kekerasan Jurnalis (KKJ), KontraS, dan LBH Medan menduga rumah korban sengaja dibakar karena memberitakan masalah perjudian.

Atas kejadian itu, Anggota Komisi III bidang Hukum di DPR Nasir Djamil mendesak Polri agar membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pembakaran rumah wartawan, Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Nasir bilang, tim khusus dibentuk untuk menguak dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.

"Kita harapkan pimpinan di kepolisian itu harus bentuk satu tim untuk usut ini secara tuntas sehingga kasusnya bisa terang benderang. Sehingga spekulasi yang berkembang selama ini bisa terungkap," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Selasa, (9/7/2024).

Nasir Djamil menambahkan, komposisi tim tersebut mesti melibatkan pihak eksternal dari kepolisian. Kata dia, itu dilakukan sebagai bagian dari transparansi kerja Polri.

Baca juga:

Kepolisian Diminta Bentuk Timsus Usut Dugaan Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo

Kapolri ke Calon Perwira: Jangan Pamer dan Gagah-gagahan

YLBHI-LBH: 78 Tahun Polri, Kini Jadi Ancaman Demokrasi dan Alat Penguasa

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!